
Pantau - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. M. Zulfikar Drakel yang meninggal dunia pada Selasa (21/7) di Kota Metro, Lampung, saat menjalani Program Internship Dokter Indonesia sejak Februari 2026.
UI Berikan Pendampingan kepada Keluarga
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan, "Almarhum adalah lulusan Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang sejak Februari 2026 menjalani Program Internship Dokter Indonesia di Lampung."
UI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, sahabat, dan rekan sejawat almarhum serta berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Erwin mengungkapkan, "Kami telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga dan berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia serta pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan yang diperlukan."
UI juga mengimbau seluruh pihak agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga privasi dan kehormatan keluarga almarhum.
Universitas Indonesia menyatakan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para lulusannya dan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, sehat, dan suportif.
UI turut menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi sivitas akademika dan rekan sejawat yang membutuhkan dukungan atas peristiwa tersebut.
Kemenkes Sebut Hasil Investigasi Tidak Terkait Bullying
Kementerian Kesehatan menyatakan hasil investigasi gabungan menunjukkan dr. M. Zulfikar Drakel meninggal dunia akibat penyakit yang bersifat sensitif.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Yuli Farianti mengatakan hasil investigasi menyimpulkan meninggalnya dr. Zulfikar tidak berkaitan dengan dugaan perundungan maupun kelebihan beban kerja selama menjalani Program Internsip Dokter Indonesia.
Kementerian Kesehatan menyatakan diagnosis penyakit tidak dapat diungkap kepada publik demi melindungi kerahasiaan data medis serta atas permintaan keluarga almarhum.
Investigasi dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kolegium Bedah, Komite Internsip Kedokteran Pusat dan Provinsi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, serta Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan





