HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Perkuat Kolaborasi dengan Jarnas PPO untuk Tingkatkan Perlindungan Korban Perdagangan Orang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemensos Perkuat Kolaborasi dengan Jarnas PPO untuk Tingkatkan Perlindungan Korban Perdagangan Orang
Foto: (Sumber :Ketua Umum Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang (Jarnas PPO) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pertemuan nasional Jarnas Anti-Perdagangan Orang di Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - Kementerian Sosial memperkuat kolaborasi strategis dengan Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang (Jarnas PPO) guna mengoptimalkan perlindungan, rehabilitasi, dan pemberdayaan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui kerja sama lintas lembaga di Jakarta, Senin.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak karena penanganan kejahatan perdagangan orang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.

Kemensos Buka Akses Fasilitas untuk Korban TPPO

Saifullah mengungkapkan, "Pemerintah memerlukan partisipasi banyak pihak agar penanganan terhadap kejahatan perdagangan orang ke depan semakin efektif dan komprehensif."

Ia menjelaskan data Kemensos mencatat lebih dari 128 ribu penyintas TPPO telah menerima layanan rehabilitasi dan pendampingan sepanjang 2011 hingga 2026.

Khusus pada periode Januari 2024 hingga Juli 2026, Kemensos telah menangani dan mendampingi rehabilitasi sosial terhadap lebih dari 3.000 korban perdagangan orang agar dapat kembali mandiri di tengah masyarakat.

Untuk memperluas jangkauan perlindungan, Kemensos membuka akses bagi Jarnas PPO memanfaatkan sentra rehabilitasi dan safe house milik pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kemensos menjadi salah satu dari empat kementerian dan lembaga bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Polri, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Jarnas PPO.

Jarnas PPO Dorong Koordinasi Lebih Cepat

Ketua Umum Jarnas PPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan, "Baru empat nanti yang lainnya segera menyusul. Tentunya ini bukanlah wujud akhir, tapi tahapan awal untuk kita bisa melakukan perlawanan terhadap perdagangan orang ini secara sistematis."

Rahayu menegaskan nota kesepahaman dengan Kemensos menjadi langkah penting untuk mempercepat komunikasi, koordinasi, dan pertukaran data dalam penanganan jaringan perdagangan orang serta pemulihan korban.

Ia mengungkapkan, "Kita ada banyak di Sumatera, di Jawa, di NTT karena itu merupakan salah satu tempat inti sumber korban termasuk Jawa Timur sebenarnya juga banyak sekali sumber korban perdagangan orang itu dari tempat-tempat tersebut. Juga Bali dan Batam menjadi salah satu tempat modus operandi yang seringkali terjadi perdagangan orang, bahkan Sulawesi Utara. Jadi kita berharap dengan koordinasi ini dengan MoU ini komunikasinya lebih lancar, koordinasinya juga lebih lancar supaya gerakan cepat."

Penulis :
Aditya Yohan