HOME  ⁄  Nasional

Komisi XI: Dana Desa Harus Perkuat Desa Adat dan Sejahterakan Masyarakat Bali

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi XI: Dana Desa Harus Perkuat Desa Adat dan Sejahterakan Masyarakat Bali
Foto: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Reses bersama BPK RI dan BPKP di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Kamis 23/7/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pengelolaan Dana Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat keberadaan desa adat saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Rabu, 24 Juli 2026.

Dana Desa, menurut Misbakhun, tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan ekonomi, tetapi juga memiliki peran dalam memperkuat ketahanan pangan dan bersinergi dengan desa adat yang menjadi pilar penting pelestarian budaya, menjaga harmoni sosial, serta menggerakkan perekonomian masyarakat di Provinsi Bali.

Dana Desa Didorong Perkuat Desa Adat

Misbakhun menyampaikan bahwa desa adat memiliki peran strategis dalam menopang sektor pariwisata Bali sehingga pengelolaan Dana Desa harus mampu mendukung keberlangsungan fungsi tersebut.

“Kehadiran kami di Bali merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. Dana Desa tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan, tetapi juga harus mampu memperkuat peran desa adat yang menjadi bagian penting dalam menjaga budaya dan menopang sektor pariwisata Bali,” ungkapnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa besarnya Dana Desa yang ditransfer langsung ke rekening desa harus diimbangi dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Pengawasan Dana Desa Diperkuat

Misbakhun menilai sistem pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan sinergi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai aparat pengawasan intern pemerintah menjadi faktor penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa.

Menurut Misbakhun, fungsi pengawasan DPR RI bertujuan memastikan setiap anggaran negara dikelola secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Prinsip kami jelas, pengawasan dan pemeriksaan harus mengedepankan problem solving. Setiap rupiah Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Bali,” tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa