
Pantau - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna menyelesaikan hambatan ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang (LTJ) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026.
Dudung mengatakan, "Hari ini saya rapat kordinasi tentang Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang (LTJ). Saya mendapat laporan dari beberapa pengusaha tentang terhambatnya ekspor mineral. Saya mengoordinasikan rapat lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang (LTJ)," ungkapnya.
Rapat tersebut digelar untuk memperkuat tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung LTJ sekaligus merespons laporan pelaku usaha mengenai persoalan ekspor mineral ikutan yang tertahan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut terjadi di Pangkal Pinang.
Hambatan Ekspor Berasal dari Ketidakjelasan Regulasi
Dudung menjelaskan hambatan ekspor muncul karena belum adanya regulasi yang mengatur batas maksimal kandungan mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan dalam komoditas ekspor.
Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian dalam proses ekspor mineral sehingga memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
Dudung menegaskan, "Kalau LTJ belum diatur, APH (aparat penegak hukum) tidak boleh mengada-ada. Jangan ada APH termasuk TNI yang menghambat ekspor, kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar," tegasnya.
Ia menekankan aparat penegak hukum tidak boleh menghambat kegiatan ekspor apabila belum terdapat aturan yang dilanggar serta menegaskan ketidakjelasan regulasi tidak boleh dijadikan alasan menghentikan aktivitas ekspor.
KSP mengoordinasikan kesepakatan antarinstansi untuk dijadikan pedoman mengenai batas maksimal kandungan LTJ dalam komoditas ekspor.
Pedoman tersebut diharapkan mampu mencegah aktivitas ekspor nasional lumpuh akibat kekakuan maupun tumpang tindih aturan.
Pemerintah Menata Aturan agar Ekspor Tetap Berjalan
Dudung menilai hambatan ekspor berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Ia mengatakan, "Tadi sudah kita komunikasikan dan alhamdulilah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan, sangat fleksibel, aturannya kita tata rapi, tapi kemudian ekspor tidak terhenti, karena akan berdampak buruk pada masyarakat," ungkapnya.
Menurut Dudung, seluruh pihak yang terlibat menunjukkan sikap fleksibel dalam mencari solusi sehingga pemerintah dapat menata aturan secara lebih rapi tanpa menghentikan kegiatan ekspor.
Ia juga mengungkapkan saat ini terdapat banyak kapal ekspor yang tertahan akibat ketakutan dan keraguan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika regulasi.
Dudung menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat mengganggu kelancaran ekspor nasional.
KSP akan rutin menggelar rapat koordinasi secara berkala untuk mengurai setiap pengaduan masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mengawal pelaksanaan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Danantara, serta asosiasi dan pelaku usaha pertambangan.
- Penulis :
- Arian Mesa



