HOME  ⁄  Nasional

TNI AL Menggagalkan Dugaan Penyelundupan Lebih dari 3 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Pandan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

TNI AL Menggagalkan Dugaan Penyelundupan Lebih dari 3 Ton Timah Ilegal di Pelabuhan Tanjung Pandan
Foto: Personel TNI AL membongkar truk berisi biji timah dan balok timah di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu 26/07/2026 (sumber: Humas TNI AL)

Pantau - TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) menggagalkan dugaan penyelundupan bijih timah dan balok timah ilegal di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, pada Minggu (26/7/2026), yang diduga akan dikirim ke luar Pulau Belitung melalui jalur laut.

Pengungkapan Berawal dari Deteksi Intelijen

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil pengintaian personel TNI AL di Belitung.

Ia mengungkapkan, "Penangkapan bermula dari hasil deteksi intelijen Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung terhadap pergerakan mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan yang diduga kuat hendak menyelundupkan hasil tambang melalui jalur laut."

Berdasarkan hasil deteksi intelijen tersebut, personel TNI AL langsung bergerak menuju lokasi di kawasan pelabuhan untuk menghentikan truk yang dicurigai.

Petugas kemudian mengamankan pengemudi truk dan melakukan pembongkaran terhadap muatan kendaraan.

Barang Bukti Disita dan Sopir Diperiksa

Hasil pemeriksaan menemukan barang bukti berupa 200 kampil bijih timah kering dengan total berat diperkirakan sekitar 2,5 ton serta 34 balok timah hasil cetakan industri rumahan dengan total berat diperkirakan sekitar 873 kilogram.

Tunggul menjelaskan, "Petugas menemukan barang bukti berupa bijih timah kering sebanyak 200 kampil dengan total berat diperkirakan mencapai kurang lebih 2,5 ton serta balok timah cetakan industri rumahan sebanyak 34 buah dengan total berat mencapai kurang lebih 873 kilogram."

Seluruh barang bukti berupa bijih timah dan balok timah disita untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pengemudi truk turut diamankan dan ditahan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelundupan tersebut.

TNI AL bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dalam proses penyidikan, penyelidikan, dan penegakan hukum agar berjalan lebih maksimal.

Tunggul menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan TNI AL dalam memberantas penyelundupan hasil kekayaan alam Indonesia.

TNI AL juga memastikan akan terus memperketat pengawasan dan penjagaan di wilayah laut maupun darat guna mencegah penyelundupan barang ilegal lainnya.

Penulis :
Shila Glorya