HOME  ⁄  Nasional

Dolfie: Perkuat Intelijen Bea Cukai, Putus Mata Rantai Barang Ilegal

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Dolfie: Perkuat Intelijen Bea Cukai, Putus Mata Rantai Barang Ilegal
Foto: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit saat menghadiri pemusnahan barang bersama Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT di Denpasar, Bali, Kamis 23/7/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat kemampuan intelijen dan pengawasan dari hulu guna memutus mata rantai penyelundupan serta peredaran barang ilegal, usai menghadiri pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai bersama Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026).

Dolfie menegaskan penindakan tidak cukup hanya dilakukan ketika barang ilegal telah beredar di masyarakat.

Menurutnya, penindakan harus mampu menyasar jaringan pemasok dan pelaku utama agar pemberantasan penyelundupan berjalan lebih efektif.

Ia mengungkapkan, "Penindakan akan lebih efektif apabila bisa dilakukan dari sisi hulu, bukan hanya di hilir. Karena itu, DJBC perlu didukung sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan kebijakan yang memadai."

Penguatan Intelijen dan Kapasitas Bea Cukai

Dolfie menilai penguatan pengawasan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung tugas pengawasan.

Selain itu, menurutnya, diperlukan dukungan regulasi agar Bea Cukai mampu menghadapi perkembangan modus penyelundupan yang semakin kompleks.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan para pelaku penyelundupan terus mengembangkan berbagai modus baru sehingga aparat pengawasan dituntut memiliki kemampuan intelijen yang lebih adaptif.

Ia mengatakan, "Modus kejahatan terus berubah. Karena itu diperlukan kemampuan intelijen untuk mengantisipasi perubahan pola penyelundupan maupun produksi barang ilegal."

Menurut Dolfie, kemampuan intelijen yang lebih baik akan memungkinkan upaya pencegahan dilakukan sebelum barang ilegal masuk ke rantai distribusi dan beredar di masyarakat.

Ratusan Penindakan dan Pentingnya Sinergi

Berdasarkan paparan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, hingga Semester I Tahun 2026 telah dilakukan 824 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai sekitar Rp53,05 miliar.

Penindakan tersebut juga berhasil mengamankan potensi penerimaan negara sebesar Rp20,24 miliar.

Secara keseluruhan, termasuk penindakan narkotika, tercatat sebanyak 887 kasus dengan nilai barang mencapai sekitar Rp109,6 miliar.

Dolfie juga menyoroti meningkatnya ancaman penyelundupan narkotika yang menunjukkan perlunya strategi pengawasan yang semakin canggih melalui penguatan deteksi dini.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga serta partisipasi masyarakat dalam membantu mengawasi peredaran barang ilegal, terutama di tingkat ritel.

Ia mengungkapkan, "Partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Tanpa laporan dari masyarakat, akan sulit memantau seluruh peredaran barang ilegal hingga ke tingkat warung atau pengecer."

Dolfie menegaskan setiap penindakan tidak seharusnya berhenti pada penyitaan barang di lapangan, melainkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan distribusi hingga ke sumbernya.

Ia mengatakan, "Kalau hanya menindak di hilir, besok akan muncul lagi. Karena itu, penindakan harus mampu menelusuri hingga ke hulunya agar peredaran barang ilegal benar-benar dapat diputus."

Melalui fungsi pengawasan, Komisi XI DPR RI akan terus mendorong penguatan sistem intelijen, peningkatan kapasitas Bea Cukai, serta memperkuat sinergi antara Bea Cukai, masyarakat, dan aparat penegak hukum agar pemberantasan penyelundupan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya