HOME  ⁄  Nasional

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi Harus Tetap Berada dalam Koridor Hukum

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi Harus Tetap Berada dalam Koridor Hukum
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa 28/7/2026 (sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, agar pelaksanaan sayembara penangkapan begal dengan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta tetap berada dalam koridor hukum serta dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Bima Arya menegaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai hukum, menjamin sistem hukum berfungsi, dan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

Ia mengungkapkan, "Saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem hukum itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok."

Koordinasi dengan Aparat Jadi Prioritas

Menurut Bima Arya, kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah memang diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan di masyarakat.

Namun, ia menegaskan inovasi tersebut tidak boleh mengurangi pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam upaya penindakan terhadap pelaku begal.

Ia kembali menegaskan, "Jadi, mungkin ada kreasi-kreasi, inovasi lain, tetapi setidaknya tidak kemudian mengurangi arti koordinasi dengan APH karena itu yang sangat terpenting. Ya, koordinasi kepala daerah bersama APH di daerah dan jajaran pemda itu sangat penting."

Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal, pencurian, copet, jambret, maupun perampokan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup.

Hadiah yang disiapkan dalam program tersebut berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Dedi menyatakan, "Kami menyiapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta bagi warga yang mampu melumpuhkan pelaku pencurian, copet, jambret, begal, maupun perampokan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup."

Menurut Dedi, sayembara tersebut menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan maraknya aksi begal, pencopetan, penjambretan, dan perampokan di wilayah Jawa Barat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi potensi kejahatan lintas wilayah.

Dalam kesempatan terpisah, Dedi kembali menegaskan hadiah hanya diberikan apabila pelaku diserahkan kepada kepolisian dalam kondisi utuh dan hidup.

Ia mengatakan, "Logikanya sederhana. Misalnya, ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi."

Dedi juga menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan hadiah apabila terdapat bukti pelaku mengalami penganiayaan atau tindak kekerasan yang berlebihan sebelum diserahkan kepada kepolisian.

Penulis :
Shila Glorya