
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah hadir menangani isu rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan garmen yang beroperasi di Jawa Tengah melalui koordinasi, verifikasi, klarifikasi, dan pendampingan kepada seluruh pihak terkait.
Ia menegaskan setiap informasi mengenai rencana PHK yang beredar belum tentu menjadi keputusan final karena pemerintah akan terlebih dahulu memverifikasi dan mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.
Pemerintah Utamakan Verifikasi dan Dialog
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli sebagai tanggapan atas isu rencana PHK terhadap ratusan pekerja di PT Victory Apparel Indonesia yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam memantau berbagai persoalan ketenagakerjaan di berbagai daerah.
Ia menjelaskan setiap kunjungan lapangan yang dilakukan Said Iqbal juga melibatkan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan agar pemerintah memperoleh informasi secara langsung sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Pemerintah akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap setiap informasi mengenai rencana PHK serta menelusuri penyebab yang melatarbelakangi kondisi perusahaan yang berencana melakukan PHK.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan informasi tersebut benar, pemerintah akan mengkaji penyebabnya secara lebih mendalam dan mengupayakan berbagai solusi agar PHK tidak menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan.
Yassierli menegaskan masih terdapat ruang dialog dan penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku sehingga perusahaan dan serikat pekerja didorong mengedepankan musyawarah serta mediasi sebelum keputusan PHK benar-benar ditetapkan.
Ia menilai setiap kasus PHK memiliki penyebab yang berbeda sehingga penanganannya harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan dan kepentingan para pekerja yang terdampak.
JKP Dikawal dan Potensi PHK Dipantau
Jika PHK tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta perlindungan terhadap tenaga kerja tetap diberikan.
Pemerintah juga mengawal pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar pekerja yang terdampak PHK tetap memperoleh manfaat selama masa transisi menuju pekerjaan berikutnya.
Yassierli mengatakan, "Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Kita kawal, enam bulan sesudah di-PHK masih dapat imbalan 60 persen dari gaji dia. Kemudian kita buka akses untuk bekerja lagi, informasi-informasi dan untuk paket pelatihan."
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menekankan pentingnya langkah cepat agar ribuan pekerja industri garmen di Jawa Tengah tidak kehilangan pekerjaan.
Ia mengatakan, "Kalau perusahaan masih bisa diselamatkan, maka harus diselamatkan. Kalau membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah, negara harus hadir."
Said Iqbal mengungkapkan terdapat potensi gelombang PHK di dua perusahaan industri garmen dan tekstil di Jawa Tengah yang diperkirakan berdampak pada hampir 1.500 pekerja berdasarkan informasi dari Pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan awal, PT Victoria Apparel di Kota Semarang yang merupakan perusahaan dengan investor asal Tiongkok diduga berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja.
Sementara itu, PT Samwon di Kabupaten Jepara yang merupakan perusahaan dengan investor asal Korea Selatan dikabarkan berencana melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerja.
Said Iqbal menegaskan perkembangan tersebut akan segera dilaporkan kepada Ketua Satgas PHK sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta ditembuskan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai bagian dari koordinasi penanganan potensi PHK.
- Penulis :
- Leon Weldrick



