HOME  ⁄  Nasional

Kementerian ESDM Mengoordinasikan Penyelesaian Hambatan Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian ESDM Mengoordinasikan Penyelesaian Hambatan Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang
Foto: (Sumber :Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait penyelesaian hambatan ekspor mineral kritis logam tanah jarang (LTJ), di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/HO-KSP.)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan koordinasi antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) untuk mengatasi persoalan ekspor mineral kritis logam tanah jarang (LTJ) yang tertahan.

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan koordinasi dilakukan untuk menelaah kondisi yang ada terkait sejumlah perusahaan yang ekspor mineralnya tertahan karena ditemukan kandungan LTJ dalam komoditas yang dikirim.

Yuliot mengungkapkan, "Itu lagi dikoordinasikan oleh Gakkum dan juga dengan Dirjen Minerba untuk bagaimana kondisi existing-nya yang ada sekarang."

ESDM Tegaskan LTJ Harus Diolah di Dalam Negeri

Yuliot menegaskan mineral kritis LTJ tidak boleh diekspor dalam bentuk bahan mentah karena harus diolah di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah dan mendukung pengembangan industri nasional.

Ia mengungkapkan, "LTJ itu bisa dihasilkan dua, pertama dari kegiatan pertambangannya, kedua dari industri pengolahan."

Menurut Yuliot, pemanfaatan LTJ juga penting untuk mendukung pengembangan teknologi canggih, termasuk sektor pertahanan.

Ia menambahkan, "Jadi, dengan ini kami juga akan melihat ini proses pengolahan di dalam negeri dan juga proses nilai tambah di dalam negeri."

KSP Bahas Regulasi Hambatan Ekspor

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas penyelesaian hambatan ekspor mineral kritis.

Rapat tersebut digelar untuk memperkuat tata kelola ekspor sekaligus merespons laporan pelaku usaha mengenai tertahannya ekspor mineral ikutan yang mengandung LTJ.

Dudung menjelaskan kendala muncul karena belum adanya regulasi yang mengatur batas maksimal kandungan mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan dalam komoditas ekspor.

KSP memastikan rapat koordinasi akan digelar secara berkala guna menyelesaikan berbagai pengaduan pelaku usaha serta mengawal pelaksanaan program prioritas nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf