HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Tegaskan Kinerja Pamong Praja Menjadi Penentu Kepercayaan Rakyat terhadap Negara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Prabowo Tegaskan Kinerja Pamong Praja Menjadi Penentu Kepercayaan Rakyat terhadap Negara
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Para pamong praja muda berbaris dalam prosesi upaca pelantikan angkatan ke-33 Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kampus IPDN Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026). ANTARA/HO-YouTube/Aditya Ramadhan..)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kinerja dan keputusan pamong praja dalam menjalankan tugas akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara saat memberikan pengarahan pada pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Pamong Praja Diminta Menjadi Wajah Negara

Prabowo mengatakan setiap pamong praja merupakan representasi negara yang akan dinilai langsung oleh masyarakat melalui sikap, pelayanan, dan keputusan yang diambil dalam menjalankan tugas.

Ia mengatakan, "Di manapun saudara bertugas, ingat, saudara adalah wajah dan lambang negara."

Prabowo menegaskan masyarakat akan merasakan kehadiran negara melalui tindakan aparatur di lapangan sehingga setiap keputusan pamong praja menjadi tolok ukur kepercayaan publik.

Ia mengungkapkan, "Rakyat yang akan merasakan apakah negara peduli dengan rakyatnya atau tidak. Dan dari keputusan-keputusan saudara, rakyat akan menilai apakah negara layak dipercaya atau tidak."

Layani Rakyat dengan Hati

Presiden menilai kepercayaan dan kecintaan masyarakat terhadap negara akan meningkat apabila pamong praja bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan yang baik.

Prabowo meminta para pamong praja muda bekerja dengan hati, menjauhi sikap arogan, serta selalu berpihak kepada masyarakat dalam menjalankan pengabdian.

Ia mengatakan, "Bekerjalah dengan hati tanpa kesombongan. Selalu dekat dengan rakyat. Selalu membela rakyatmu."

Sebanyak 1.204 Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII telah dilantik dan selanjutnya akan ditempatkan di kementerian, pemerintah daerah, hingga kecamatan untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan