HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PKP Dorong Program Gentengisasi untuk Perkuat Produk Dalam Negeri dan UMKM

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian PKP Dorong Program Gentengisasi untuk Perkuat Produk Dalam Negeri dan UMKM
Foto: (Sumber :Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui program gentengisasi. (ANTARA/HO - Kementerian PKP).)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong penggunaan produk dalam negeri pada pembangunan perumahan melalui program gentengisasi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Program Gentengisasi Perkuat Produk Dalam Negeri

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program gentengisasi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri dalam pembangunan perumahan.

"Kementerian PKP juga terus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui program gentengisasi," ujar Maruarar Sirait.

Ia menjelaskan penggunaan genteng dalam program tersebut tetap harus memenuhi standar kualitas meski tidak diwajibkan menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurutnya, kualitas produk akan mengacu pada hasil pengujian Balai Keramik sehingga tetap menjamin mutu sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku UMKM di sektor bahan bangunan.

Maruarar juga menegaskan pemerintah terus mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah.

Pemerintah Libatkan UMKM dalam Pembangunan Perumahan

Pemerintah memulai program gentengisasi dengan membeli genteng dari sentra UMKM Genteng Jatiwangi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan penggunaan produk lokal dalam pembangunan perumahan rakyat.

Sebagai tahap awal, sebanyak 14 truk yang mengangkut 75.000 genteng dilepas langsung oleh Menteri PKP dari sentra produksi Genteng Jatiwangi.

Total pemesanan yang diumumkan dalam kegiatan tersebut mencapai 24 truk yang berasal dari berbagai program pemerintah dan pengembang perumahan dengan nilai komitmen transaksi sekitar Rp3 miliar.

Maruarar mengatakan program gentengisasi merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo agar pembangunan perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Ia juga menekankan seluruh pelaku UMKM penghasil genteng perlu menjaga kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas serta berkontribusi dalam mendukung program pemerintah.

Penulis :
Ahmad Yusuf