HOME  ⁄  Nasional

Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Serentak 2026 di 154 Desa Kabupaten Bekasi Resmi Dibuka hingga 2 Agustus

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Serentak 2026 di 154 Desa Kabupaten Bekasi Resmi Dibuka hingga 2 Agustus
Foto: Salah satu bakal calon kepala desa Sukaresmi di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi mendatangi panitia pemilihan didampingi para kader, tim pendukung, loyalis dan simpatisan untuk mendaftarkan diri, Rabu 29/7/2026 (sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Sya)

Pantau - Pendaftaran bakal calon pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 154 desa se-Kabupaten Bekasi resmi dibuka sejak 26 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga 2 Agustus 2026 sesuai tahapan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyampaikan panitia pemilihan di masing-masing desa telah mulai menerima berkas pendaftaran bakal calon kepala desa.

Iman Santoso mengungkapkan, "Panitia pemilihan di masing-masing desa mulai menerima berkas pendaftaran dari sejumlah bakal calon kepala desa yang akan bertarung memperebutkan kursi kepala desa."

Tahapan pendaftaran mengacu pada Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/SE-96/DPMD tentang Penyesuaian Perubahan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Masa Bakti 2026–2034.

Tahapan Pemeriksaan Administrasi

Setelah mendaftar, seluruh bakal calon akan menjalani pemeriksaan administrasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen persyaratan yang telah disampaikan.

Bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi akan melanjutkan ke tahapan Pilkades berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan tetap kondusif hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 20 September 2026.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengingatkan seluruh bakal calon beserta tim pendukung agar menjunjung tinggi etika demokrasi.

Asep Surya Atmaja juga mengimbau seluruh pihak menghindari politik uang, tidak menyebarkan hoaks, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Desa Sukaresmi Terima Pendaftar Pertama

Di Desa Sukaresmi, panitia telah menerima berkas pendaftaran dari bakal calon pertama, Mulyadi Ibrahim.

Berkas pendaftaran Mulyadi Ibrahim akan diteliti oleh panitia sebelum memasuki proses verifikasi.

Hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan apakah Mulyadi Ibrahim memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti tahapan Pilkades Serentak 2026 selanjutnya.

Penulis :
Leon Weldrick