
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memperluas ekosistem pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pengelolaan zakat, bantuan pembiayaan, hingga pemberian beasiswa bagi keluarga pekerja migran sebagai tindak lanjut nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati.
Penguatan Pembiayaan dan Pemberdayaan Pekerja Migran
Kerja sama tersebut mencakup penguatan skema pemberdayaan pekerja migran, bantuan pembiayaan keberangkatan calon pekerja migran, serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi komunitas pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding Mukhtarudin mengatakan sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi calon pekerja migran yang selama ini tidak hanya bergantung pada skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan maupun koperasi.
"Kita ingin menggali potensi bersama. Melalui pendampingan dan pemberdayaan yang tepat, kita berharap para pekerja migran yang saat ini mungkin masih kategori mustahik (penerima zakat), ke depannya ketika sudah sukses di luar negeri bisa bertransformasi menjadi muzakki (pembayar zakat)," ungkap Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan kolaborasi dengan BAZNAS tidak hanya berfokus pada bantuan darurat, tetapi juga diarahkan untuk membangun fondasi kesejahteraan jangka panjang bagi pekerja migran beserta keluarganya.
"Melalui kolaborasi strategis dengan BAZNAS ini, kita tidak hanya memberikan bantuan darurat atau pemberdayaan wirausaha, tetapi juga membangun fondasi masa depan keluarga pekerja migran melalui akses pendidikan beasiswa, edukasi keuangan, hingga fasilitas pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di luar negeri," katanya.
KP2MI juga tengah menyiapkan Buku Saku Digital Literasi Zakat serta memperkuat integrasi data agar program bantuan dan pemberdayaan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
"Sinergi ini menjadi wujud hadirnya negara secara utuh untuk melayani, melindungi, dan meningkatkan derajat kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya secara berkelanjutan," ujar Mukhtarudin.
Optimalisasi Dana ZIS dan Dukungan Teknis
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan penguatan kerja sama difokuskan pada optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi pekerja migran Indonesia.
"Pertemuan ini memperkuat MoU yang sudah ada. Ada dua hal besar yang menjadi fokus kita. Pertama, dukungan kerja sama dalam mobilisasi, pengelolaan, dan pendayagunaan dana ZIS dengan subjek khusus para pekerja migran Indonesia. Kedua, dukungan teknis secara menyeluruh bagi PMI," ungkap Sodik.
Dukungan teknis tersebut meliputi pembiayaan calon pekerja migran sebelum keberangkatan, persiapan calon pekerja migran sebelum bekerja di luar negeri, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis komunitas selama pekerja migran berada di luar negeri, pemberian beasiswa pendidikan bagi keluarga pekerja migran yang ditinggalkan, serta pelatihan ekonomi bagi keluarga pekerja migran.
"Sinergi antara KP2MI dan BAZNAS ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan perlindungan yang holistik dan berkeadilan bagi Pekerja Migran Indonesia," kata Sodik.
- Penulis :
- Leon Weldrick



