
Pantau - UNESCO mengumumkan penambahan 25 objek baru ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO dalam sesi ke-48 Komite Warisan Dunia yang berlangsung di Busan, Korea Selatan, pada Selasa (28/7), sehingga jumlah total objek yang tercantum kini mencapai 1.273.
Pengumuman tersebut disampaikan UNESCO dari Paris dan diberitakan ANTARA pada Rabu (29/7).
Sebanyak 25 objek yang ditambahkan terdiri atas 19 situs budaya, lima situs alam, dan satu situs campuran.
UNESCO menyatakan, "Penggunaan mekanisme darurat ini untuk tiga situs dalam satu sesi menggarisbawahi meningkatnya jumlah objek warisan yang terancam di kawasan-kawasan terdampak konflik dan instabilitas, serta mencerminkan tekad Komite untuk memperluas perlindungan dan pengakuan internasional sebelum terlambat."
Tiga Negara Pertama Kali Memiliki Warisan Dunia
Sesi ke-48 Komite Warisan Dunia juga mencatat sejarah baru dengan masuknya situs pertama dari Komoro, Sao Tome dan Principe, serta Sudan Selatan ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.
Dengan bergabungnya ketiga negara tersebut, jumlah Negara Pihak pada Konvensi Warisan Dunia yang belum memiliki objek Warisan Dunia berkurang menjadi 23 negara.
Total Negara Pihak dalam Konvensi Warisan Dunia saat ini mencapai 196 negara.
Pantai Pendaratan D-Day Jadi Situs Kenangan
Salah satu sorotan utama dalam sesi tersebut adalah pencantuman Pantai Pendaratan D-Day 1944 di Normandia, Prancis, sebagai situs kenangan (site of memory).
Sejak 2023, Daftar Warisan Dunia UNESCO telah memiliki kategori situs kenangan untuk memberikan pengakuan terhadap tempat-tempat yang berkaitan dengan peristiwa sejarah serta mengabadikan lokasi yang ingin diperingati oleh suatu negara bersama masyarakatnya.
Pantai Pendaratan D-Day 1944 terdiri atas enam bagian komponen yang membentang sekitar 80 kilometer di sepanjang pesisir Normandia.
Situs tersebut diakui karena memiliki keterkaitan langsung dengan pendaratan pasukan Sekutu pada 6 Juni 1944, fase pembuka Operasi Overlord, serta awal pembebasan Eropa Barat dari pendudukan Nazi pada Perang Dunia II.
Komite Warisan Dunia merupakan salah satu dari dua badan pengatur Konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia.
Komite Warisan Dunia bertugas mengimplementasikan Konvensi Warisan Dunia, memeriksa nominasi situs yang diusulkan untuk masuk ke Daftar Warisan Dunia, serta memantau status konservasi seluruh objek yang telah tercantum dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.
- Penulis :
- Shila Glorya



