HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Mendesak Pemerintah Percepat Penanganan Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Ekstrem

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Mendesak Pemerintah Percepat Penanganan Krisis Air Bersih Akibat Kemarau Ekstrem
Foto: (Sumber :Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri.)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi krisis air bersih yang meluas akibat kemarau ekstrem serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar tersebut.

Puan Minta Penanganan Krisis Air Jadi Prioritas

Puan menegaskan krisis air bersih yang terus berulang setiap musim kemarau tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan rutin tahunan.

Puan mengatakan, “Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya.”

Puan juga mengungkapkan, “Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya.”

Berdasarkan laporan BMKG, sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa berpotensi mengalami krisis air bersih akibat kekeringan parah pada musim kemarau, meliputi wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sejumlah daerah berstatus Awas.

Pemprov Banten juga melaporkan terdapat 140 titik terdampak kekeringan, sementara BPBD mencatat 30.593 jiwa di Kabupaten Bekasi terdampak krisis air bersih.

Pemerintah Diminta Perkuat Distribusi dan Mitigasi

Puan menilai pemerintah pusat dan daerah harus menjadikan penanganan krisis air bersih sebagai prioritas lintas kementerian dengan satu komando agar pendataan wilayah terdampak, penentuan pasokan, dan distribusi air dapat berjalan efektif.

Puan menegaskan, “Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan.”

Puan meminta pemerintah menambah mobil tangki, tandon, titik pengisian, personel, dan sumber pasokan apabila kapasitas daerah tidak mencukupi.

Puan mengatakan, “Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air.”

Puan juga meminta pemerintah memastikan sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan permukiman padat tetap mendapatkan pasokan air bersih.

Puan mengingatkan pemerintah daerah mengawasi harga air agar kelangkaan tidak dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Puan mengatakan, “Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat.”

Puan menegaskan akses terhadap air bersih merupakan hak dasar masyarakat dan negara wajib menjamin pemenuhannya, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi apabila musim kemarau berlangsung lebih lama dari perkiraan.

Penulis :
Aditya Yohan