HOME  ⁄  Nasional

Jawa Barat Tangani 60 Kasus TPPO pada Semester Pertama 2026 dan Perkuat Pendampingan Korban

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Jawa Barat Tangani 60 Kasus TPPO pada Semester Pertama 2026 dan Perkuat Pendampingan Korban
Foto: (Sumber :Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti (ketiga dari kiri) dalam agenda Seminar Nasional Peringatan Hari Menentang Perdagangan Orang tahun 2026 di LPSK Jakarta, Kamis (30/7/2026). (ANTARA/Devi Nindy).)

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menangani 60 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang Januari hingga Juni 2026 serta terus memperkuat pendampingan psikologis, sosial, dan hukum bagi para korban hingga proses pemulihan selesai.

Tren Kasus TPPO Terus Meningkat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti mengatakan tren laporan TPPO di wilayahnya terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Ia mengungkapkan, "Kami memang mendapatkan pelaporan TPPO setiap tahun, sekarang trennya meningkat. Dari 2024 itu sebanyak 39 kasus pelaporan. Di 2025 kasusnya naik menjadi 59, dan di tahun 2026 sampai dengan Juni kemarin ada 60 kasus yang sedang kami tangani."

Siska menjelaskan korban yang telah dipulangkan ke daerah asal tetap memperoleh pendampingan karena mayoritas mengalami trauma akibat kekerasan dan eksploitasi.

Pendampingan terhadap korban dilakukan sesuai kebutuhan hingga proses pemulihan dinyatakan selesai.

Pendampingan Korban dan Upaya Pencegahan Diperkuat

Salah satu perkara yang masih didampingi adalah kasus TPPO di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan 13 korban asal Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendampingi para korban saat memberikan kesaksian dalam persidangan agar proses hukum berjalan lancar.

Siska mengatakan, "Yang terakhir, 13 warga Jawa Barat dari Sikka, minggu lalu kami dampingi sidangnya. Ketiga belasnya kami hadirkan, juga terima kasih kepada LPSK yang sudah mendampingi sehingga proses persidangan berjalan lancar. Jadi ini on progress semua, kasus masih berjalan, beberapa ada yang sudah berakhir, tapi pendampingannya akan terus."

Untuk memperkuat pencegahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Gugus Tugas TPPO, Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, serta menerapkan moratorium keberangkatan pekerja migran perempuan yang masih memiliki anak balita.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi kerentanan perempuan menjadi korban perdagangan orang sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak dan keluarga.

Penulis :
Ahmad Yusuf