HOME  ⁄  Nasional

Akila, Anak PMI Asal Lombok Tengah yang Terlantar di Arab Saudi, Dipulangkan ke Indonesia pada 31 Juli 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Akila, Anak PMI Asal Lombok Tengah yang Terlantar di Arab Saudi, Dipulangkan ke Indonesia pada 31 Juli 2026
Foto: Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah Supiandi di Lombok Tengah, Kamis 30/7/2026 (sumber: ANTARA/Akhyar Rosidi)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat memfasilitasi pemulangan Akila, anak perempuan berusia 5 tahun asal Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, yang terlantar di Arab Saudi akibat persoalan yang menimpa kedua orang tuanya sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Supiandi selaku Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah mengungkapkan, "Dari informasi anak itu akan tiba di Bandara Lombok pada Jumat 31 Juli 2026."

Kronologi Pemulangan Akila

Supiandi mengatakan, "Anak ini merupakan anak dari PMI, salah seorang warga asal Desa Sengkerang."

Berdasarkan laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Akila diterima oleh Dinas Sosial Madinah pada 13 Juli 2026.

Sebelum berada dalam penanganan Dinas Sosial Madinah, Akila diduga diperjualbelikan oleh pengasuh yang dipekerjakan oleh ayahnya.

Supiandi menjelaskan, "Ayah anak ini ditahan oleh otoritas Arab Saudi, sehingga dititipkan kepada pengasuh."

Saat ini keberadaan kedua orang tua Akila belum diketahui meskipun keduanya telah dibebaskan oleh Pemerintah Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia.

Selama proses pemulangan, Akila akan didampingi petugas KJRI Jeddah hingga tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Setelah itu, Akila akan melanjutkan perjalanan menuju Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Praya, Lombok Tengah.

Keluarga Siap Menjemput dan Pemerintah Ingatkan Jalur Resmi

Berdasarkan hasil penelusuran Disnakertrans NTB bersama Disnakertrans Lombok Tengah, keluarga dari garis ayah menyatakan siap menerima Akila setibanya di Indonesia.

Nenek dari pihak ayah yang bernama Sahni menyampaikan kesediaannya untuk mengasuh Akila.

Supiandi mengatakan, "Keluarga dari ayah PMI itu menyatakan bersedia menerima, mengasuh, dan merawat anak itu setelah tiba di Indonesia."

Supiandi menambahkan, "Ayah dan ibu anak ini merupakan warga Lombok yang menjadi PMI di Arab Saudi."

Berdasarkan Berita Biasa (BBM) KJRI Jeddah Nomor B-00320/Jeddah/260728 tertanggal 28 Juli 2026, Acting Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyampaikan bahwa KJRI Jeddah telah menyelesaikan proses penerbitan dokumen kepulangan bagi sejumlah WNI dan PMI di Arab Saudi sebagai bagian dari proses pemulangan mereka ke Indonesia.

Pemerintah berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi sehingga memperoleh perlindungan apabila menghadapi persoalan di negara penempatan.

Supiandi menegaskan, “Berangkat secara ilegal merugikan diri sendiri, karena tidak bisa diberikan perlindungan oleh pemerintah ketika ada masalah.”

Penulis :
Shila Glorya