
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada garam nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor garam.
Zulkifli Hasan Sebut K-SIGN Wujud Arahan Presiden
Saat meninjau pembangunan K-SIGN di Rote Ndao pada Kamis, Zulkifli Hasan mengungkapkan, "Pesan Bapak Presiden Prabowo, kalau garam kita produksi sendiri, yang menikmati hasilnya adalah kita. Tapi kalau kita impor garam, yang menikmati hasilnya orang lain, negara lain."
Ia menegaskan pembangunan kawasan industri garam tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat industri garam dalam negeri sesuai implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Zulkifli Hasan menilai kehadiran K-SIGN akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat Rote Ndao maupun Provinsi Nusa Tenggara Timur secara umum.
Ia menjelaskan pengembangan kawasan industri garam tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi garam nasional.
Menurutnya, setiap hektare lahan yang dikembangkan akan menghasilkan garam sekaligus diproyeksikan membuka lapangan kerja baru.
Ia menambahkan pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan menciptakan peluang usaha baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan Perkuat Industri dan Ekonomi Daerah
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menilai kehadiran K-SIGN akan memperkuat posisi Rote Ndao sebagai salah satu pusat pengembangan industri garam nasional.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menilai kawasan industri tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.
Selain meningkatkan kapasitas produksi garam, kawasan tersebut diharapkan menjadi penggerak hilirisasi industri garam.
Kawasan industri itu juga diproyeksikan memperkuat rantai pasok sektor pergaraman nasional.
Kegiatan peninjauan pembangunan K-SIGN turut dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTT Benyamin Nahak, Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi NTT Alex Lumba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan perangkat daerah Kabupaten Rote Ndao.
- Penulis :
- Shila Glorya



