
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Albania melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Jakarta, Kamis (30/7/2026), sebagai langkah memperluas pasar tenaga kerja Indonesia, termasuk melalui program SMK Go Global.
MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj.
Albania Masuk Daftar Negara Penempatan SMK Go Global
Mukhtarudin mengatakan, "Tentu dalam waktu tidak lama, ya, (diharapkan) sudah ada penempatan pekerja migran, terutama yang konteksnya adalah directive (arahan) Bapak Presiden (Prabowo Subianto) yang SMK Go Global. Salah satunya nanti negara penempatannya adalah di Albania."
Albania akan menjadi salah satu negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia dalam program SMK Go Global.
Pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di Albania merupakan tenaga kerja terampil untuk sektor formal non-domestik.
KP2MI berkomitmen meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia dari tenaga kerja berketerampilan rendah menjadi tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi.
SMK Go Global merupakan program pemerintah yang menjembatani lulusan pendidikan vokasi agar dapat bekerja di luar negeri secara resmi, aman, dan terlindungi.
Program tersebut menyediakan pelatihan keterampilan, sertifikasi berstandar global, serta pelatihan bahasa asing sebagai bekal bekerja di luar negeri.
Melalui program SMK Go Global, KP2MI menargetkan penempatan 40 ribu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk bekerja di luar negeri pada 2026.
MoU Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Selain meningkatkan penempatan pekerja migran baru, MoU juga memperkuat sinergi Indonesia dan Albania dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen KP2MI untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia sebelum, selama, dan setelah penempatan.
Mukhtarudin mengatakan, "Meskipun belum banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di Albania, tetapi dengan MoU hari ini menjadi bentuk keseriusan kedua negara agar lebih terkoordinir dan lebih baik dalam pengelolaan pekerja migran Indonesia yang bekerja di Republik Albania."
Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania pada Juli 2024 saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia sekaligus presiden terpilih hasil Pemilu 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo bertemu dengan Perdana Menteri Albania Edi Rama serta Presiden Albania Bajram Begaj.
- Penulis :
- Arian Mesa



