
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) harus lebih dahulu melakukan efisiensi terhadap pos-pos anggaran masing-masing sebelum mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat, usai rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Tito menyampaikan pemerintah pusat telah mengetahui daerah-daerah yang benar-benar mengalami keterbatasan anggaran dan Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kondisi tersebut.
Namun, Tito belum memerinci daerah mana saja yang dimaksud maupun besaran tambahan anggaran yang dibutuhkan.
Ia mengungkapkan, "Kalau ada yang menyampaikan usulan, buat surat kepada kami agar kami tambah top-up (tambahan anggaran), enggak. Kita akan buka dulu, kita akan bedah (kondisi keuangan daerahnya) dan kita umumkan ke publik."
Evaluasi Anggaran di NTT dan Tidore
Tito mencontohkan evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah pemerintah daerah setempat menyampaikan mengalami kekurangan anggaran.
Kemendagri kemudian menurunkan tim untuk mengulas kondisi keuangan daerah dengan membedah seluruh komponen belanja guna mencari ruang efisiensi.
Hasil evaluasi menunjukkan terdapat sejumlah pos anggaran yang masih dapat dihemat, antara lain belanja operasional, belanja perawatan, dan belanja pemeliharaan.
Melalui efisiensi tersebut, pemerintah daerah akhirnya dapat membayarkan gaji aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Langkah serupa juga dilakukan terhadap Pemerintah Kota Tidore yang sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul kabar akan merumahkan sejumlah ASN akibat keterbatasan anggaran.
Tim yang dipimpin Direktorat Jenderal Keuangan Daerah bersama Inspektorat Jenderal diturunkan untuk mengevaluasi kondisi keuangan daerah tersebut.
Tito mengatakan, "Turun tim kita ke sana (Tidore), Pak Dirjen Keuangan Daerah menurunkan tim ke sana bersama Irjen. Dibedah belanja-belanja operasional, ternyata bisa juga untuk diefisiensikan, digunakan untuk belanja."
Hasil evaluasi memperlihatkan belanja operasional di Tidore masih dapat diefisiensikan sehingga anggaran tersebut dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang lebih prioritas.
Selain itu, Tidore juga masih memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Kementerian Keuangan.
Setelah efisiensi dilakukan dan DBH dicairkan, persoalan pembayaran gaji P3K di Tidore dapat diselesaikan.
Pemerintah Pusat Berhati-hati Memberikan Tambahan Anggaran
Tito menegaskan pemerintah pusat akan sangat berhati-hati dalam memberikan tambahan anggaran kepada pemerintah daerah.
Ia menyatakan langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul anggapan bahwa pemerintah daerah tidak perlu melakukan penghematan karena berharap memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, “Kita akan sangat hati-hati. Jangan nanti daerah nanti pikir, ‘Wah, ini karena mau ada top-up nanti tenang-tenang saja’. Enggak, enggak.”
- Penulis :
- Arian Mesa



