
Pantau - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyoroti pernyataan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang disampaikan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala daerah di kompleks parlemen pada Kamis (30/7/2026), karena dinilai melecehkan profesi wartawan melalui penggunaan istilah "gerombolan sirkus".
KWP Beri Tenggat Permintaan Maaf
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar mengatakan ucapan tersebut disampaikan saat awak media memasuki ruang rapat bersamaan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Erwin menegaskan, "Itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa. Untuk itu, kami sebagai pengurus KWP akan melaporkan hal ini ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan DPP PDI Perjuangan."
KWP menyatakan akan mengirimkan surat laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta menembuskannya kepada fraksi dan DPP PDI Perjuangan apabila Deddy Sitorus tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan parlemen dalam waktu 1x24 jam.
Erwin mengatakan, "Kemungkinan jika hal itu juga nanti kami anggap tidak puas ataupun tidak ada tindakan dari MKD maupun fraksi dan juga DPP [partai], maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke kepolisian."
KWP juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian apabila tidak terdapat tindak lanjut yang dinilai memuaskan.
Deddy Bantah Menghina Wartawan
Erwin menilai rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum semestinya dapat diliput secara bebas oleh wartawan.
Menurutnya, apabila terdapat kendala dalam peliputan, penyampaiannya seharusnya dilakukan dengan cara yang baik tanpa menggunakan istilah yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
Ia mengatakan, "Kenapa harus dikatakan wartawan itu seperti gerombolan sirkus? Kalimatnya kurang lebih seperti itu, 'gerombolan sirkus'. Kita wartawan itu bukan sirkus. Jasa-jasanya pada kemerdekaan Republik Indonesia ini dulu, tanpa ada karya-karya jurnalis, tidak akan masyarakat Indonesia tahu ada proklamasi kemerdekaan."
Erwin menegaskan pernyataan sikap KWP bukan bertujuan mencari perhatian, melainkan agar tidak ada lagi penghinaan terhadap wartawan dalam bentuk apa pun di Indonesia.
Ia juga mengatakan, "Kalau memang minta damai, silakan karena kami memaafkan juga. Wartawan itu bukan untuk mau adu jotos segala macam makanya kami imbau 1x24 jam untuk melakukan minta maaf secara terbuka."
Sementara itu, Deddy Sitorus membantah bahwa dirinya menyinggung atau menghina wartawan dan meminta agar rekaman rapat diperiksa untuk melihat konteks pernyataannya.
Deddy mengatakan, "Tidak ada sama sekali. Periksa rekamannya. Jadi, saya tidak ada. Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas. Saya bilang, 'Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.' Itu yang saya sebut."
Menurut Deddy, pernyataannya muncul karena melihat ruang rapat yang tiba-tiba menjadi ramai dengan jumlah orang di dalam ruangan yang dinilai terlalu banyak, sementara area balkon di lantai atas telah disediakan untuk digunakan.
- Penulis :
- Shila Glorya



