
Pantau - Kementerian Dalam Negeri berkomitmen meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dengan memperluas akses pelatihan dan beasiswa luar negeri bagi ASN di lingkungan kementerian dan pemerintah daerah melalui Workshop Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil yang digelar Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri di Jakarta pada Rabu (29/7/2026).
Peningkatan Kapasitas ASN untuk Indonesia Emas 2045
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan peningkatan kapasitas ASN menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahtra dalam sesi diskusi bertema "Penguatan Kapasitas Aparatur melalui Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing Global" di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri.
"Transformasi tata kelola pemerintahan hanya akan berhasil jika didukung aparatur yang kompetitif, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global," ungkap Bahtra.
Bahtra menilai peningkatan kapasitas ASN harus berjalan seiring dengan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Ia mengatakan kapasitas yang memadai akan mendorong ASN menjadi penggerak birokrasi, menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Beasiswa Luar Negeri Dinilai Percepat Peningkatan Kompetensi
Bahtra menjelaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memberikan ruang bagi setiap aparatur untuk mengembangkan kompetensi melalui pelatihan, seminar, diskusi, tugas belajar, kursus singkat, program beasiswa luar negeri, magang, fellowship, hingga pertukaran pegawai.
Ia menilai berbagai program tersebut menjadi instrumen penting untuk mempercepat peningkatan kualitas aparatur sekaligus memperkecil kesenjangan kompetensi di kalangan ASN.
Menurut Bahtra, kesempatan belajar di luar negeri akan memberikan pengalaman dan perspektif baru yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
"ASN yang belajar di luar negeri diharapkan kembali sebagai agen perubahan dengan membawa praktik-praktik terbaik untuk memperkuat kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik di Indonesia," katanya.
Bahtra menambahkan pengalaman belajar di luar negeri juga memberikan manfaat berupa peningkatan pengetahuan, kemampuan berbahasa asing, perluasan jejaring internasional, percepatan transfer teknologi dan budaya, serta memperkaya perspektif ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Bahtra menegaskan Komisi II DPR RI mendukung upaya Kemendagri memperluas akses pendidikan, pelatihan, dan program beasiswa luar negeri bagi aparatur sebagai investasi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global.
- Penulis :
- Arian Mesa



