HOME  ⁄  Nasional

Bapanas Siapkan 2.880 Paket Beras Fortifikasi untuk Tekan Stunting dan Tingkatkan Gizi Masyarakat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Bapanas Siapkan 2.880 Paket Beras Fortifikasi untuk Tekan Stunting dan Tingkatkan Gizi Masyarakat
Foto: Foto: Warga menerima bantuan beras fortifikasi dari pemerintah.  (Sumber: Bapanas.)

Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan 2.880 paket bantuan beras fortifikasi dan biofortifikasi untuk disalurkan kepada 960 kepala keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan asupan nutrisi sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Bapanas Salurkan Beras Fortifikasi bagi Keluarga Rentan

Program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi kembali dilaksanakan pada 2026 dengan sasaran 960 kepala keluarga.

Setiap kepala keluarga akan menerima 15 kilogram beras khusus.

Bantuan tersebut akan disalurkan sebanyak tiga kali sehingga total mencapai 2.880 paket.

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman mengatakan, "Ini (beras fortifikasi) harus bisa untuk saudara kita yang kekurangan gizi, untuk orang miskin, yang kekurangan gizi, dan yang stunting."

Program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi telah diinisiasi sejak 2025.

Pada 2025, program tersebut menjangkau 648 kepala keluarga.

Setiap kepala keluarga menerima bantuan beras terfortifikasi dan biofortifikasi sebanyak 15 kilogram secara gratis selama tiga kali penyaluran.

Bantuan tersebut bersumber dari Bapanas dan tidak berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.

Setelah tiga kali penyaluran dari Bapanas, para penerima kembali memperoleh tiga kali bantuan melalui dukungan Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia.

Program tersebut juga didukung oleh Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) dan Dompet Dhuafa.

Selama program percontohan pada 2025, sebanyak 29.160 kilogram beras khusus berhasil disalurkan kepada 648 kepala keluarga selama tiga bulan dengan total 1.944 paket bantuan.

Program diprioritaskan bagi keluarga yang berisiko mengalami stunting di wilayah rentan rawan pangan.

Beras Diperkaya Mikronutrien untuk Perbaikan Gizi

Bapanas memastikan beras yang disalurkan mengandung berbagai mikronutrien, yaitu vitamin A, vitamin B1, vitamin B2, vitamin B3, vitamin B6, vitamin B12, asam folat, zat besi, dan zinc.

Kandungan tersebut ditujukan untuk meningkatkan nilai gizi masyarakat yang rentan mengalami kekurangan gizi.

Kelompok sasaran utama meliputi ibu hamil, anak di bawah usia dua tahun, dan anak di bawah usia lima tahun.

Bapanas menyebut Indonesia masih menghadapi beban gizi ganda atau triple burden of malnutrition yang meliputi stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro.

Meski demikian, jumlah daerah rentan rawan pangan telah menurun menjadi 81 kabupaten dan kota atau setara 15,76 persen wilayah.

Bapanas menegaskan program bantuan beras terfortifikasi dan biofortifikasi berbeda dengan program bantuan pangan beras reguler yang dijalankan Perum Bulog karena tidak menggunakan stok beras Bulog.

Amran menegaskan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri terkait temuan kasus beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia mengingatkan agar produk beras fortifikasi diprioritaskan untuk membantu masyarakat yang mengalami kekurangan gizi dan stunting.

"Ini ada yang dijual Rp20.000 sampai Rp 42.000. Adil nggak saya tanya? Ini kan bisa diperuntukkan untuk saudara kita yang ada stunting. Stunting kita berapa? 21 persen, diperuntukkan untuk ini. Ini betul-betul seenaknya. Nanti Satgas Pangan kerja (untuk penindakan)," ungkapnya.

Program tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Beras fortifikasi menjadi salah satu strategi penting untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan telah ditetapkan sebagai indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025–2029.

Beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel beras fortifikan untuk memperoleh komposisi zat gizi tertentu serta wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025.

Penulis :
Shila Glorya