
Pantau - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot meninjau langsung ketersediaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, sekaligus mengevaluasi penerapan biodiesel B50 yang telah berlaku secara nasional.
Pemerintah Cek Dampak B50 bagi Pengguna Kendaraan Diesel
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan BBM berjalan lancar serta mengetahui dampak penggunaan B50 terhadap performa kendaraan masyarakat, khususnya kendaraan diesel yang digunakan untuk kegiatan ekonomi.
Yuliot mengatakan pemerintah melakukan pengecekan pasokan BBM di berbagai daerah untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik.
"Kita perlu melihat langsung bagaimana penerapan B50 berlangsung di lapangan," ujar Yuliot.
Dalam kunjungannya, Yuliot berdialog dengan sejumlah pengguna kendaraan diesel yang telah memakai B50 dalam aktivitas sehari-hari.
Salah satu pengguna B50 yang ditemui adalah Nainggolan (47), pengemudi pikap pengangkut ikan asin.
Nainggolan mengatakan penggunaan B50 tidak menimbulkan kendala pada mesin kendaraan miliknya dan performa kendaraan tetap berjalan normal.
Pengalaman serupa disampaikan Herwin Siregar (47), pengemudi angkutan umum rute Medan-Sipahutar yang telah menggunakan Mitsubishi L300 selama delapan tahun.
Herwin menyebut kendaraan miliknya tetap beroperasi normal meskipun menggunakan B50 untuk melayani perjalanan penumpang.
Dalam aktivitas sehari-hari, Herwin menempuh perjalanan sekitar enam jam dengan biaya bahan bakar mencapai sekitar Rp450 ribu.
Ia mengatakan penggunaan B50 aman bagi mesin kendaraan, meskipun terdapat sedikit perbedaan saat kendaraan melaju di jalur menanjak.
Evaluasi B50 Dilakukan Bersamaan dengan Pengawasan Distribusi BBM
Pemerintah menilai pengalaman masyarakat pengguna B50 menjadi indikator awal dalam pelaksanaan program mandatori tersebut dari sisi pengguna akhir.
Masukan dari masyarakat akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan kebijakan B50 berjalan sesuai kondisi lapangan.
Evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap penggunaan bahan bakar, tetapi juga terhadap kelancaran distribusi BBM di berbagai wilayah.
Peninjauan di SPBU 14.227.322 Sipirok menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan ketersediaan pasokan BBM sekaligus mengawal implementasi mandatori B50.
Pemerintah berharap penerapan B50 mampu memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan berjalan sesuai dengan kesiapan infrastruktur serta kondisi penggunaan di daerah.
Kunjungan ke SPBU Sipirok merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Wamen ESDM Yuliot di Sumatera Utara.
Sebelum melakukan peninjauan tersebut, Yuliot bersama rombongan juga mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dan melanjutkan agenda ke fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla.
- Penulis :
- Arian Mesa



