HOME  ⁄  Nasional

PBNU Deklarasikan Gerakan Pesantrenku Aman untuk Perkuat Perlindungan Santri dari Kekerasan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PBNU Deklarasikan Gerakan Pesantrenku Aman untuk Perkuat Perlindungan Santri dari Kekerasan
Foto: Foto: Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) KH Miftah Faqih memberikan keterangan resmi terkait deklarasi gerakan Pesantrenku Aman di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (1/8/2026). (Sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendeklarasikan gerakan Pesantrenku Aman bersama para tokoh ulama Banten sebagai upaya memperkuat perlindungan santri dan menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta menjamin hak-hak dasar santri.

PBNU Dorong Lingkungan Pesantren yang Aman dan Nyaman

Deklarasi gerakan Pesantrenku Aman digelar di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026).

Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) KH Miftah Faqih mengatakan gerakan tersebut bertujuan menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh santri.

Miftah mengatakan, "Aman atau nyaman dalam proses belajar mengajar, nyaman mendapatkan transformasi keilmuan dari guru-gurunya, aman dari bullying, aman dari diskriminasi, serta aman dari keterputusan akses pendidikan yang semestinya."

Menurutnya, konsep pesantren aman kini tidak hanya dimaknai sebagai perlindungan dari ancaman fisik, tetapi juga mencakup rasa aman dalam proses belajar, kelancaran transformasi ilmu dari guru kepada santri, serta keterbukaan akses terhadap pendidikan yang layak.

Ia mengungkapkan, "Karena rasa aman merupakan hak dasar setiap manusia. Dengan rasa aman, santri dapat mengeksplorasi potensi diri secara optimal, tentunya dengan tetap berlandaskan pada rasa tanggung jawab dan batasan yang jelas."

Miftah menilai hubungan antara guru atau kiai dengan santri perlu menyesuaikan perkembangan era digital sehingga pola pendisiplinan yang berpotensi menimbulkan kekerasan fisik maupun psikis dapat ditinggalkan.

Ia mengatakan, "Kalau dulu waktu kecil, saya dimarahi kiai itu suatu berkah. Tapi dalam hal ini enggak bisa begitu karena eranya beda."

Pengawasan Pesantren Diperkuat melalui Dewan Masyayikh

Sebagai implementasi gerakan Pesantrenku Aman, PBNU memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pesantren melalui Dewan Masyayikh yang bertugas menjamin mutu pendidikan.

Peran tersebut meliputi standardisasi kurikulum kepesantrenan, pendampingan Musrif dan Musrifah dalam mengawasi keseharian santri, serta penerapan prinsip tiga T, yakni Taklim, Tartib, dan Tarbiyah.

PBNU juga mendorong penerapan sistem kepengasuhan modern di pesantren, salah satunya melalui program parenting terintegrasi di Pesantren Bahrul Ulum Silo Karangharjo yang memungkinkan orang tua memantau perkembangan santri.

Miftah mengatakan, "Pendidikan akan sukses kalau adanya tiga unsur yang saling menjaga dan tersambung: pertama, guru dan kiai; kedua, murid atau santri; dan ketiga, wali santri."

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyatakan deklarasi Pesantrenku Aman merupakan gerakan moral sekaligus kelembagaan untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Ia mengatakan, "Ini gerakan yang luar biasa. Pesantrenku Aman bukan hanya menjadi komitmen moral, tetapi juga harus diwujudkan melalui penguatan kelembagaan."

Soma menambahkan, “Pemerintah daerah bersama DP3A, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama akan terus memperkuat upaya perlindungan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak kita.”

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Arian Mesa