HOME  ⁄  Nasional

Bantuan Alat Produktif Perkuat Daya Saing Produk Hasil Hutan Warga Kaltim

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Bantuan Alat Produktif Perkuat Daya Saing Produk Hasil Hutan Warga Kaltim
Foto: Kedai kopi Goa Cullang di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, yang memaksimalkan perhutanan sosial untuk penguatan komoditas kopi liberika

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan alat ekonomi produktif kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) guna meningkatkan daya saing produk olahan hasil hutan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Bantuan Peralatan Tingkatkan Produktivitas KUPS

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Rusmadi mengatakan bantuan sarana produksi diberikan secara berkelanjutan untuk mendorong masyarakat mengolah hasil hutan bukan kayu dengan teknologi yang lebih modern.

"Dukungan sarana produksi diberikan berkelanjutan guna mendorong kemandirian usaha masyarakat dalam mengolah hasil hutan bukan kayu secara modern," ungkap Rusmadi.

Bantuan tersebut meliputi mesin pemecah biji kakao, mesin pencacah kompos, hingga berbagai peralatan pengolahan hasil panen bagi kelompok tani hutan.

Ia mengungkapkan program tersebut didukung melalui anggaran pemerintah daerah dan kolaborasi dengan sektor swasta.

"Kelompok masyarakat yang mengelola kawasan hutan kini dapat menjalankan aktivitas usaha dengan tenang setelah mengantongi izin legalitas resmi dari Kementerian Kehutanan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat saat ini terdapat 197 unit KUPS yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Menurut Rusmadi, sebagian besar kelompok tersebut masih membutuhkan pendampingan manajerial serta dukungan peralatan produksi.

"Bantuan mesin pencacah dan alat pengolahan ini secara nyata mampu memangkas waktu produksi sekaligus meningkatkan volume serta kualitas produk olahan warga," katanya.

Produk Lokal Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Beragam komoditas unggulan yang dikembangkan masyarakat meliputi gula aren, kopi liberika, madu kelulut, hingga kerajinan anyaman rotan.

Rusmadi mengatakan penyediaan fasilitas pengolahan membuka peluang produk lokal masuk ke pasar ritel modern maupun pameran berskala nasional.

"Penyediaan sarana pengolahan yang memadai membuka peluang bagi produk olahan hutan lokal menembus jaringan pasar ritel modern dan pameran ekspo," jelasnya.

Ia menambahkan penguatan perhutanan sosial juga mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan hutan secara berkelanjutan.

Sejumlah produk KUPS bahkan telah menembus pasar internasional, di antaranya ekspor lidi nipah dari Delta Mahakam ke India, pengolahan mangrove di Sepaku menjadi sirup dan dodol, serta kopi liberika dari Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur, yang semakin diminati pasar domestik.

Rusmadi menegaskan seluruh pemanfaatan hasil hutan tetap mengedepankan prinsip konservasi.

"Melalui kemandirian pengelolaan komoditas hasil hutan yang bernilai ekonomi tinggi ini, penduduk desa otomatis bertindak sebagai pelindung terdepan bagi kelestarian alam kita," tuturnya.

Saat ini luas persetujuan perhutanan sosial di Kalimantan Timur mencapai 360.947,82 hektare yang mencakup 223 unit persetujuan dan telah diberikan kepada 23.451 kepala keluarga.

Penulis :
Gerry Eka