HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Majalengka Menuntaskan Perbaikan 4.500 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkab Majalengka Menuntaskan Perbaikan 4.500 Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2026
Foto: Bupati Majalengka Eman Suherman saat berada di Majalengka, Jawa Barat.

Pantau - Pemerintah Kabupaten Majalengka menuntaskan perbaikan sekitar 4.500 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan berbagai mitra untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Minggu (2/8/2026).

Perbaikan RTLH Turunkan Backlog Hunian

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan capaian tersebut menjadi yang terbesar dalam pelaksanaan program perbaikan RTLH di Kabupaten Majalengka.

Perbaikan sekitar 4.500 unit rumah pada tahun ini turut menurunkan backlog RTLH yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 11.000 unit.

Ia mengungkapkan, "Jumlahnya belum pernah sebesar ini dan bisa terwujud berkat kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat."

Eman menjelaskan setelah program tersebut direalisasikan, jumlah RTLH yang masih memerlukan penanganan kini tersisa sekitar 6.000 hingga 7.000 unit.

Didukung APBD dan Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran sekitar Rp34,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam bentuk bantuan keuangan desa untuk mendukung program tersebut.

Melalui skema tersebut, sebanyak 343 desa masing-masing memperoleh alokasi perbaikan lima unit rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit sehingga menghasilkan sekitar 1.715 unit RTLH.

Selain dukungan dari APBD, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga memberikan bantuan penanganan sebanyak 2.150 unit RTLH di Kabupaten Majalengka.

Penulis :
Gerry Eka