HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap dengan Ratusan Paket Siap Edar

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Ditangkap dengan Ratusan Paket Siap Edar
Foto: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan rilis jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dengan menangkap empat orang tersangka serta menyita barang bukti tembakau sintetis seberat bruto 995 gram dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 3/8/2026 (sumber: Polda Metro Jaya)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis dengan menangkap empat orang tersangka serta menyita barang bukti tembakau sintetis seberat bruto 995 gram berikut ratusan paket siap edar dan sejumlah alat produksi.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan, "Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika golongan I jenis tembakau sintetis."

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi tersebut.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (27) di rumah kontrakan tersebut.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka R mengaku barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28).

Barang tersebut rencananya akan didistribusikan kepada para pemesan.

Penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan tersangka.

Polisi selanjutnya menangkap dua tersangka lainnya, yakni R (26) dan M (21), di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Menurut Indah, keempat tersangka diduga memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Polisi turut menggeledah sejumlah lokasi lain di Jakarta Timur.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan ratusan paket tembakau sintetis siap edar.

Polisi juga menyita vegetasi herbal seberat 850 gram.

Barang bukti lainnya meliputi bahan prekursor, timbangan digital, alat produksi, masker, plastik kemasan, lakban, serta jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan tembakau sintetis.

Penyidik turut menyita beberapa telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Hasil investigasi digital menunjukkan jaringan tersebut memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas produksi dan penjualan narkotika.

Para pelaku menggunakan modus pemasaran melalui media sosial dengan sistem mapping.

Dalam sistem tersebut, barang pesanan diletakkan di titik tertentu sebelum lokasi penyimpanan diinformasikan kepada pembeli.

Indah mengatakan, “Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.”

Penulis :
Leon Weldrick