HOME  ⁄  Nasional

Otoritas Malaysia Selidiki Menyeluruh Kasus Kopilot Pembawa 26 Kilogram Ekstasi ke Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Otoritas Malaysia Selidiki Menyeluruh Kasus Kopilot Pembawa 26 Kilogram Ekstasi ke Indonesia
Foto: Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang dan Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Awaludin Amin menunjukkan seragam pilot milik tersangka saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan ekstasi dan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 31/7/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pantau - Otoritas Malaysia menyatakan sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus kopilot asal Malaysia berinisial MSO yang tertangkap membawa 26 kilogram ekstasi dari Malaysia ke Indonesia, dengan penyelidikan melibatkan Kepolisian Malaysia (PDRM), Kementerian Perhubungan Malaysia (MOG), Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS), serta Grup Aviasi Malaysia (MAG).

Investigasi Lintas Lembaga

Polisi Malaysia masih menyelidiki bagaimana MSO dapat lolos dari pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Direktur Jenderal AKPS Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan setiap kru penerbangan di Malaysia menjalani pemeriksaan ketat di bandara.

Ia mengungkapkan, "setiap kru penerbangan di Malaysia menjalani pemeriksaan ketat di bandara."

Shuhaily juga menjelaskan setiap pelaku tindak pidana memiliki modus tertentu untuk menghindari pemeriksaan, termasuk dalam kasus penyelundupan narkoba.

Polisi Malaysia saat ini masih mendalami modus yang digunakan MSO sehingga dapat melewati pemeriksaan keamanan di KLIA.

Otoritas Malaysia menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas yang membantu MSO lolos dari KLIA dengan membawa narkoba.

Grup Aviasi Malaysia menyatakan akan meningkatkan prosedur pemeriksaan terhadap seluruh kru pesawat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Modus Penyelundupan dan Sorotan Publik

Sebelumnya, petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 70.144 butir ekstasi dengan berat total 26 kilogram yang dibawa oleh kopilot asal Malaysia berinisial MSO.

Dalam menjalankan aksinya, MSO diduga memanfaatkan jalur khusus kru pesawat yang berbeda dengan jalur pemeriksaan penumpang umum.

Selain membawa narkotika, MSO juga diduga berada dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.

Kasus tersebut memicu perhatian di media sosial setelah sejumlah netizen Malaysia mempertanyakan prosedur pemeriksaan terhadap kru pesawat di Bandara KLIA.

Netizen menyoroti bagaimana MSO dapat lolos membawa koper berisi narkoba ke dalam penerbangan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas Malaysia untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penulis :
Arian Mesa