HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Dukung Wacana Larangan Total Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi III DPR Dukung Wacana Larangan Total Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri).)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto untuk melarang total rokok elektronik atau vape sebagai langkah mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Sahroni Nilai Penyalahgunaan Vape Sudah Darurat

Sahroni mengatakan dirinya telah lama mendorong pelarangan total vape karena dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

Ia mengungkapkan, "Saya sudah lama dan berulang-ulang memang menyuarakan agar vape ini dilarang total karena banyak mudaratnya, maka ketika Pak Presiden menyampaikan dukungannya jika vape mau dilarang, tentunya ini baik sekali. Sangat ditunggu-tunggu."

Menurut Sahroni, potensi penyalahgunaan vape sebagai media narkotika sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan kepolisian baru-baru ini mengungkap pabrik rumahan di Tangerang, Banten, yang memproduksi 12.000 cartridge untuk disalahgunakan sebagai media narkotika dengan omzet mencapai Rp60 miliar dan melibatkan warga negara asing.

Sahroni mengungkapkan, "Omzetnya Rp60 miliar dan melibatkan warga negara asing. Ini baru satu dari sekian kasus yang terungkap dan skala rumahan. Tidak terbayang ancamannya kalau dibiarkan berkembang. Sangat darurat."

Soroti Promosi Vape dan Instruksi Presiden

Sahroni juga menyoroti promosi vape di media sosial yang dinilai dilakukan secara terbuka tanpa mempertimbangkan paparan terhadap anak-anak.

Ia mengatakan, "Produk semacam ini tidak boleh dipromosikan seperti itu. Banyak anak kecil di bawah umur melihat dan penasaran hingga berujung mencoba. Bahaya sekali bagi generasi bangsa."

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pelarangan total vape diterapkan apabila hasil kajian bersama menunjukkan rokok elektronik memiliki lebih banyak risiko dan menjadi pintu masuk narkotika jenis baru.

Presiden menyampaikan, "Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia."

Prabowo juga menginstruksikan Kepala Badan Narkotika Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk segera menyusun aturan yang lebih ketat mengenai tata kelola niaga rokok elektronik.

Penulis :
Ahmad Yusuf