HOME  ⁄  Nasional

Maruli Siahaan Ajak Masyarakat Terapkan Nilai HAM dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Maruli Siahaan Ajak Masyarakat Terapkan Nilai HAM dalam Kehidupan Sehari-hari
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, saat menggelar Sosialisasi P5HAM bersama mitra Komisi XIII DPR RI di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/8/2026). Foto: Ist/Karisma .)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menegaskan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari saat menggelar Sosialisasi P5HAM di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/8).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Janpatar Simamora sebagai narasumber.

P5HAM Harus Menjadi Budaya

Maruli menjelaskan implementasi P5HAM harus diterapkan dalam lingkungan keluarga, pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, hingga pelayanan publik agar penghormatan terhadap hak orang lain menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Ia mengungkapkan, “P5HAM harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati hak orang lain dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak melakukan diskriminasi, tidak menyebarkan fitnah, menghargai perbedaan, melindungi data pribadi, dan memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat.”

Menurutnya, nilai-nilai HAM tidak cukup dipahami sebagai konsep hukum, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di berbagai aspek kehidupan.

Soroti Tantangan HAM di Era Digital

Maruli juga menyoroti perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang membawa manfaat sekaligus tantangan baru terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Ia menyebut potensi pelanggaran HAM di ruang digital meliputi penyalahgunaan data pribadi, perundungan siber, penyebaran identitas untuk intimidasi, penipuan digital, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake.

Maruli mengungkapkan, “Teknologi harus membantu kehidupan manusia, bukan digunakan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau merampas hak seseorang. Karena itu, negara harus terus memperkuat regulasi, pengawasan, literasi digital, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.”

Selain itu, ia menegaskan penegakan hukum harus tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menurutnya, “Penegakan hukum bukanlah pelanggaran HAM apabila dilakukan sesuai hukum dan prosedur. Namun, kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, tindakan sewenang-wenang, serta pengabaian terhadap hak dasar masyarakat tidak boleh dibenarkan.”

Maruli juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran guna memastikan kebijakan negara semakin berpihak pada penghormatan dan perlindungan HAM.

Di akhir kegiatan, ia mengungkapkan, “Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila setiap orang diperlakukan secara adil, setara, manusiawi, dan sesuai hukum. Mari kita jadikan penghormatan terhadap HAM sebagai bagian dari karakter bangsa.”

Penulis :
Ahmad Yusuf