
Pantau - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi atau pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube berinisial MJ.
Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan TP melalui kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.
“Penyelidik telah melakukan langkah awal untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Penyidik Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti Digital
Budi menjelaskan penyelidik telah meminta keterangan dari pelapor serta mendalami bahan dan dokumen digital yang diperoleh.
Penyidik melakukan klarifikasi terhadap TP pada Minggu (2/8).
Pada Senin (3/8), petugas mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan.
Pada hari yang sama, penyidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing.
Penyidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan dan mendalami dokumen terkait hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ.
“Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Budi.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Selain memeriksa saksi, penyidik mendalami rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, serta tangkapan layar tayangan yang telah diperoleh.
Penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi berinisial F serta mengundang pihak PT TLI untuk memberikan penjelasan mengenai hubungan kerja dengan MJ.
“Kami melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata Budi.
Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak,” ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan



