
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan keamanan dan keselamatan transportasi laut menyusul sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi pada paruh pertama 2026, dengan menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi indikator utama dalam evaluasi transportasi nasional.
Puan Soroti Rentetan Kecelakaan Kapal
Puan Maharani mengatakan banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama.
"Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia," ungkapnya.
Ia menyoroti kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan lima penumpang, sementara tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban yang hilang.
Puan juga mengingatkan tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026 yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, 58 penumpang selamat, dan 14 orang masih belum ditemukan.
Menurutnya, dugaan persoalan manifes kapal yang tidak sesuai dengan jumlah penumpang harus dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menyampaikan duka cita kepada seluruh korban dan menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan agenda nasional yang berkaitan dengan perlindungan hak dasar masyarakat.
Minta Evaluasi Menyeluruh dan Target Penurunan Kecelakaan
Puan menilai masyarakat di wilayah kepulauan sangat bergantung pada transportasi laut untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan aktivitas ekonomi.
Ia menegaskan pemerintah perlu mengevaluasi operator, pelabuhan, dan regulator tidak hanya berdasarkan kelancaran arus penumpang maupun logistik, tetapi juga kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan korban, dan menekan angka fatalitas.
"Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas," ujarnya.
Puan juga meminta pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang disertai evaluasi berkala.
"Dengan demikian, setiap lembaga atau kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus dihantui kekhawatiran setiap kali menggunakan transportasi laut.
"Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



