
Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan pemerintah akan terus melakukan perbaikan ekosistem perdagangan karbon nasional secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan potensi karbon Indonesia yang dinilai sangat besar namun belum berkembang secara maksimal.
Raja Juli Antoni mengatakan, "Saya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan."
Ia menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan teknis sektor kehutanan.
Regulasi dan Dukungan Internasional
Menurut Raja Juli Antoni, kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah lembaga internasional, seperti ICVCM, Verra, dan IETA yang selama ini berperan dalam pengembangan pasar karbon global.
Kementerian Kehutanan juga mulai membuka peluang perdagangan karbon di kawasan konservasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola sektor kehutanan.
Salah satu proyek percontohan tengah dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas bersamaan dengan pembentukan Satgas Inovasi Pendanaan Taman Nasional untuk mendorong skema pembiayaan konservasi melalui pendekatan blended finance.
Perdagangan Karbon Didorong Berintegritas Tinggi
Raja Juli Antoni mengungkapkan, "Kita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality."
Pemerintah menilai penguatan regulasi, inovasi pembiayaan konservasi, dan pengembangan perdagangan karbon di kawasan konservasi diharapkan mampu mempercepat optimalisasi potensi karbon nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar karbon global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



