
Pantau - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar latihan terintegrasi dan latihan pembinaan TNI dilaksanakan dua hingga tiga kali dalam setahun untuk memperkuat kesiapan personel, alat utama sistem senjata (alutsista), serta dukungan operasi TNI.
Usulan tersebut disampaikan Sjafrie setelah menyaksikan latihan terintegrasi tiga matra TNI di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Frekuensi Latihan Diusulkan Ditingkatkan
Sjafrie mengatakan, "Program latihan baik terintegrasi maupun latihan pembinaan di masing-masing angkatan tidak boleh dilaksanakan hanya satu kali dalam satu tahun. Latihan ini akan kita lakukan dua atau tiga kali dalam satu tahun," ungkapnya.
Menurut Sjafrie, peningkatan frekuensi latihan diperlukan agar kesiapan prajurit tetap terjaga.
Ia menyebut kesiapan alutsista juga harus dipertahankan melalui pelaksanaan latihan yang lebih sering sehingga selalu siap digunakan.
Selain itu, dukungan logistik diharapkan tetap optimal melalui peningkatan intensitas latihan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadapi berbagai tantangan pertahanan negara.
Sjafrie menegaskan bahwa pelaksanaan latihan yang lebih intensif membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Karena itu, kehadiran pimpinan Komisi I DPR RI dalam kegiatan tersebut dinilai penting untuk mendukung kebutuhan pembiayaan latihan TNI.
Industri Pertahanan Dalam Negeri Dioptimalkan
Selain meningkatkan frekuensi latihan, Kementerian Pertahanan akan mengoptimalkan pemanfaatan produk industri pertahanan dalam negeri.
Salah satu produk yang akan dimanfaatkan adalah unmanned surveillance vehicle atau kendaraan tanpa awak untuk pengawasan.
Kendaraan tanpa awak tersebut direncanakan digunakan untuk mendukung pengamanan wilayah perbatasan.
Menurut Sjafrie, teknologi tersebut akan membantu TNI mendeteksi berbagai aktivitas ilegal di wilayah darat.
Teknologi itu juga akan dimanfaatkan untuk mendeteksi aktivitas ilegal di wilayah laut.
Pemanfaatan kendaraan tanpa awak menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan nasional.
Sjafrie menegaskan bahwa pengembangan industri pertahanan dalam negeri merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah.
Pengembangan industri pertahanan nasional bertujuan memperkuat kemampuan pertahanan Indonesia sekaligus mendukung terwujudnya kemandirian alutsista nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa



