HOME  ⁄  Nasional

Menteri Hukum Supratman Dorong Hak Kekayaan Intelektual Jadi PSN demi Tingkatkan Daya Saing Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri Hukum Supratman Dorong Hak Kekayaan Intelektual Jadi PSN demi Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Tahun 2026 di Jakarta, Rabu 5/8/2026 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut total investasi di bidang hak kekayaan intelektual di seluruh dunia telah mencapai hampir 100 triliun dolar Amerika Serikat dan berharap Indonesia dapat meningkatkan kontribusinya terhadap investasi tersebut melalui penguatan inovasi serta komersialisasi paten.

Supratman mengatakan nilai investasi tersebut berasal dari 500 perusahaan teknologi terbesar di dunia, termasuk Indonesia.

"Angka ini tinggi sekali," ungkap Supratman.

Komersialisasi Paten Dinilai Masih Rendah

Supratman mengungkapkan berdasarkan data statistik, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia telah mencapai sekitar Rp1.105 triliun.

Ia menilai capaian tersebut sangat besar, namun persentase kontribusinya masih belum dapat dimaksimalkan.

Menurut Supratman, salah satu kendala utama adalah masih rendahnya tingkat komersialisasi paten di Indonesia.

Dari sekitar 6.000 paten yang dihasilkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang berhasil dikomersialisasikan tidak sampai 10 persen.

Ia juga menyebut kondisi serupa terjadi di perguruan tinggi karena sebagian besar hak paten yang dihasilkan belum didaftarkan.

Padahal, menurutnya, paten memiliki nilai kapitalisasi yang sangat besar, terutama dari bidang sains, teknologi, dan sektor berbasis inovasi lainnya.

"Ini kasihan, jadi ada paten sudah tidak didaftar, kemudian manfaat ekonominya tidak ada," ungkapnya.

Target Peringkat GII dan Usulan HKI Jadi PSN

Supratman mengingatkan Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hasil pertambangan, perikanan, hingga berbagai sumber daya alam lainnya.

Namun, ia menegaskan sumber daya mineral akan habis apabila terus dieksploitasi, sedangkan pengetahuan dan kekayaan intelektual merupakan aset yang tidak akan habis.

Ia berharap posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII) yang diterbitkan World Intellectual Property Organization (WIPO) dapat meningkat.

Pada 2025, Indonesia berada di peringkat ke-55 dari 139 negara dalam Global Innovation Index.

Supratman menjelaskan penilaian dalam Global Innovation Index menggunakan sekitar 80 indikator yang dikelompokkan ke dalam sekitar 100 klaster penilaian.

"Jadi nanti pada bulan September, WIPO kembali akan mengumumkan GII ini, Global Innovation Index ini. Indonesia akan menempati peringkat ke berapa, kita tunggu 26 September yang akan datang," ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Supratman berharap hak kekayaan intelektual ke depan dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui perumusan usulan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Penulis :
Shila Glorya