HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Nilai Obligasi Daerah Jadi Solusi Pendanaan Pembangunan Jakarta

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pengamat Nilai Obligasi Daerah Jadi Solusi Pendanaan Pembangunan Jakarta
Foto: (Sumber : Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansah. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)..)

Pantau - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah merupakan langkah yang dapat menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah berkurangnya dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Obligasi Daerah Dinilai Jadi Alternatif Pendanaan

Trubus mengatakan penerbitan obligasi daerah menjadi solusi untuk memperoleh sumber pembiayaan baru tanpa menambah beban masyarakat melalui pajak baru.

“Kalau memang bermanfaat untuk pembangunan Jakarta, penerbitan obligasi daerah ini merupakan langkah yang baik. Setidaknya, Pak Pramono sedang mencari solusi di tengah berkurangnya DBH dan TKD dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI perlu mencari sumber pendanaan lain," ungkapnya.

Menurut Trubus, obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, dana yang dihimpun adalah uang publik yang harus digunakan kembali untuk pembangunan Jakarta dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menilai apabila skema tersebut berjalan baik, Jakarta berpotensi menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan sumber pembiayaan di luar anggaran konvensional.

"Cara berpikir ini memberikan ruang bagi daerah lain untuk mencari alternatif pembiayaan seperti ini. Kalau berhasil, Jakarta bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain," katanya.

Pemprov DKI Targetkan Terbitkan Obligasi Rp5,2 Triliun

Trubus menambahkan Pemprov DKI sebenarnya memiliki peluang meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai instrumen fiskal, seperti pungutan kendaraan listrik maupun kebijakan electronic road pricing (ERP).

Namun, menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih tidak menambah beban masyarakat melalui kebijakan pajak baru.

Pemprov DKI Jakarta diketahui menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun pada 2027 bertepatan dengan peringatan HUT ke-5 abad Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan rencana penerbitan obligasi tersebut telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.

"Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ungkap Pramono.

Penulis :
Ahmad Yusuf