
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) mengakselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako untuk triwulan III periode Juli–September 2026 dengan penyaluran yang telah menjangkau belasan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, "Sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta KPM disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako."
Penyaluran bansos dilakukan berdasarkan data penerima yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data penerima bansos diperbarui setiap tiga bulan sekali.
Hasil pemutakhiran data tersebut diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Data Penerima Bersifat Dinamis
Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis karena selalu mengalami perubahan.
Ia mengatakan, "Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya."
Pada bansos sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan II melanjutkan sebagai penerima pada triwulan III.
Sebanyak 3.043.419 KPM menerima pengalihan bansos sembako.
Dengan demikian, total penerima bansos sembako pada triwulan III mencapai 18.258.834 KPM.
Sementara itu, pada program PKH sebanyak 8.359.853 KPM dari triwulan II tetap menjadi penerima pada triwulan III.
Sebanyak 1.641.900 KPM menerima pengalihan bansos PKH.
Total penerima bansos PKH pada triwulan III mencapai 10.001.753 KPM.
Pengalihan dan Penangguhan Penerima Bansos
Kemensos menyebut pengalihan penerima bansos dilakukan karena sejumlah alasan, antara lain desil kesejahteraan naik, tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima, telah graduasi dari program bansos, meninggal dunia atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta sebab lainnya.
Selain pengalihan, terdapat KPM yang penyaluran bansosnya ditangguhkan setelah teridentifikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Saifullah Yusuf mengungkapkan, "Ini sedang kita dalami, sedang kita telusuri, dan tentu kita akan ambil satu tindakan jika memang ada keluarga penerima manfaat yang dengan sengaja, apalagi mengulang yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025. Tentu kita akan alihkan dan tidak akan salurkan lagi kepada keluarga-keluarga penerima manfaat yang main judi online."
Kemensos menyatakan proses pendalaman terhadap temuan tersebut masih berlangsung sebelum penetapan tindak lanjut terhadap penerima bansos yang memenuhi kriteria penangguhan atau pengalihan.
- Penulis :
- Arian Mesa



