
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menghadirkan layanan keimigrasian bagi masyarakat di Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, melalui kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) yang diselenggarakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, guna mempermudah akses pembuatan paspor dan informasi keimigrasian bagi warga.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, mengatakan, "Kami memberikan layanan pembuatan paspor dan informasi keimigrasian secara langsung di pulau," ungkapnya.
Layanan Keimigrasian Dekat dengan Masyarakat
Layanan yang diberikan dalam kegiatan tersebut meliputi pembuatan paspor serta penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan Peduli diselenggarakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai upaya menghadirkan berbagai layanan publik lebih dekat dengan masyarakat.
Imam Setiawan mengatakan, "Terutama, bagi warga yang berdomisili di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses transportasi menuju kantor layanan," ujarnya.
Wujud Sinergi Pelayanan Publik
Partisipasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam kegiatan Peduli merupakan wujud komitmen untuk mendukung pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif melalui sinergi antarinstansi pemerintah.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berupaya memastikan layanan keimigrasian menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta memberikan akses layanan secara merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Imam Setiawan mengatakan, "Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antar instansi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Termasuk, masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses," ungkapnya.
- Penulis :
- Arian Mesa



