
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan mengusut secara transparan kematian WL, mantan istri anggota Polri di Medan yang disebut meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api.
Desakan tersebut disampaikan setelah keluarga korban merasakan adanya keraguan dan kejanggalan terkait kematian WL.
"Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Habiburokhman meminta aparat kepolisian tidak menutup fakta maupun mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh bukti dalam perkara tersebut terungkap.
"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," ujar dia.
Komisi III DPR Akan Panggil Polisi dan Keluarga Korban
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus tersebut untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung objektif dan profesional.
"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini," kata dia.
Komisi III DPR RI juga berencana memanggil Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan keluarga korban dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (11/8/2026).
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan kasus sekaligus mendengarkan keterangan keluarga korban.
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Polda Sumatera Utara sebelumnya mengungkap kronologi kematian seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri personel Polri yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan korban datang ke rumah mantan suaminya, Brigadir IH yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, untuk meminta rujuk.
Menurut Ferry, Brigadir IH pulang berdinas dan meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.
Polda Sumut menyatakan penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut juga mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH dalam kasus tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



