HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Pekalongan Benahi Birokrasi Pasca-OTT, Sukirman Pastikan ASN Ditempatkan Sesuai Kompetensi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemkab Pekalongan Benahi Birokrasi Pasca-OTT, Sukirman Pastikan ASN Ditempatkan Sesuai Kompetensi
Foto: Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman (sumber: Humas Pemkab Pekalongan)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan penempatan aparatur sipil negara (ASN) akan mengacu pada kompetensi dan kemampuan masing-masing sebagai bagian dari pembenahan birokrasi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan pemerintah daerah mulai melakukan pembenahan terhadap kondisi birokrasi setelah dinamika yang terjadi di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Salah satu langkah yang dipersiapkan adalah memastikan setiap ASN menempati posisi berdasarkan kompetensi dan kemampuan yang dimilikinya.

Konsolidasi Internal Dilakukan Menyeluruh

Sukirman menegaskan pemulihan birokrasi menjadi salah satu pekerjaan penting pemerintah daerah setelah dinamika yang terjadi.

"Pemulihan kondisi birokrasi menjadi pekerjaan penting setelah dinamika yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, konsolidasi internal terus dilakukan hingga ke seluruh jajaran ASN," tegas Sukirman.

Pemkab Pekalongan akan melakukan konsolidasi secara menyeluruh mulai dari seluruh ASN, pejabat tinggi, jajaran eselon, hingga unsur-unsur lainnya di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Sukirman, langkah strategis tersebut diperlukan untuk menata kembali kondisi internal birokrasi sekaligus memperkuat konsolidasi setelah peristiwa yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain konsolidasi internal, Pemkab Pekalongan berupaya membangun kembali kepercayaan ASN melalui penerapan sistem penempatan jabatan yang lebih objektif.

"Yang tidak kalah penting adalah untuk mengembalikan lagi kepercayaan para ASN ini, kita akan menempatkan para ASN sesuai dengan proporsional masing-masing sesuai dengan proporsinya, kemampuannya, dan seterusnya," kata Sukirman.

Sukirman menilai birokrasi profesional hanya dapat diwujudkan apabila setiap ASN ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya.

Penempatan berdasarkan kompetensi diharapkan membuat ASN mampu menjalankan tugas secara lebih profesional sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ASN Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Sukirman juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah terus meningkat sehingga ASN perlu bekerja berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku.

"Harapan masyarakat tuntutannya semakin tinggi. Yang tidak kalah penting adalah bekerja dengan profesional, mematuhi SOP, aturan main, regulasi, tugas pokok dan fungsi, serta harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi," tegas Sukirman.

Pembenahan birokrasi Pemkab Pekalongan pasca-OTT diarahkan pada konsolidasi internal, pemulihan kepercayaan ASN, penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan kemampuan, serta penguatan integritas dan profesionalisme.

Pemkab Pekalongan juga mendorong ASN meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick