HOME  ⁄  Nasional

Komisi XI DPR Menilai Gubernur BI Baru Harus Menjaga Independensi dan Kepercayaan Pasar

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XI DPR Menilai Gubernur BI Baru Harus Menjaga Independensi dan Kepercayaan Pasar
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung. Foto: Sari/Karisma.)

Pantau - Komisi XI DPR RI menekankan integritas, rekam jejak, dan kemampuan menjaga independensi sebagai kriteria penting calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo.

Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung mengatakan Gubernur BI mendatang juga harus memiliki kapabilitas menjalankan bauran kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

"Gubernur BI harus mampu mengomunikasikan kebijakannya dengan baik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik sehingga kebijakannya memperoleh respons pasar yang positif," ujar Martin melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Martin menilai kemampuan merespons dinamika ekonomi menjadi salah satu aspek penting karena pasar membutuhkan sinyal kebijakan yang jelas dan tepat.

Martin mengingatkan Gubernur BI baru harus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan secara menyeluruh, khususnya Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi Bank Indonesia ketika melakukan koordinasi kebijakan ekonomi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Serta mampu berkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam KSSK tanpa mengaburkan batas independensi BI," tegasnya.

Menurut Martin, koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal pemerintah tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi pelaksanaannya harus menghormati batas independensi Bank Indonesia.

Martin tidak ingin berspekulasi mengenai sejumlah nama yang disebut sebagai calon Gubernur BI, termasuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang sebelumnya ramai disebut berpotensi menjadi Gubernur BI definitif.

Hingga Jumat (7/8/2026), pemerintah belum menyampaikan nama calon definitif Gubernur BI kepada DPR RI.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Surat Presiden terkait pengajuan calon Gubernur BI masih dalam proses di internal pemerintah.

Penulis :
Ahmad Yusuf