
Pantau - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan YouTuber Bigmo pada Senin (10/8/2026) pukul 13.00 WIB terkait dugaan pelibatan anak dalam promosi rokok elektrik atau vape.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak Bigmo telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan pemeriksaan melalui pengacaranya.
"Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," kata Budi.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di ruang Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya.
Selain memanggil Bigmo, polisi telah meminta keterangan pelapor berinisial F yang mendokumentasikan video promosi yang disebut melibatkan anak.
"Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," tutur Budi.
Penyidik juga telah meminta keterangan orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan pihak keluarga.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelibatan anak dalam kegiatan promosi rokok elektrik yang menjadi objek penyelidikan.
Polisi turut mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja perusahaan tersebut dengan pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.
"Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," katanya.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan menganalisis barang bukti digital dan dokumen yang telah diperoleh untuk mengungkap rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



