
Pantau - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo selaku Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) menyerahkan pembayaran klaim Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) senilai Rp17,6 miliar untuk aset Kementerian Agama Republik Indonesia yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2025.
Pembayaran klaim tersebut menggunakan skema pembiayaan Pooling Fund Bencana (PFB) dan diserahkan kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Penyerahan dilakukan dalam seremoni Implementasi Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di Jakarta pada 27 Juli 2026.
Secara simbolis, klaim diserahkan Direktur Operasional Asuransi Jasindo Ocke Kurniandi kepada Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda dan Kepala Biro Keuangan & BMN Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah.
Acara tersebut turut disaksikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani serta anggota Konsorsium ABMN lainnya.
Klaim Jadi Bagian Percepatan Pemulihan Aset Negara
Direktur Operasional Asuransi Jasindo Ocke Kurniandi mengatakan pembayaran klaim merupakan bentuk nyata peran Asuransi Jasindo bersama Konsorsium ABMN dalam memberikan perlindungan terhadap aset negara sekaligus mendukung percepatan pemulihan setelah bencana.
"Sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara, Asuransi Jasindo berkomitmen memastikan perlindungan terhadap aset-aset strategis pemerintah dapat berjalan secara optimal. Pembayaran klaim ini menunjukkan pengelolaan risiko yang terencana dapat membantu pemerintah mempercepat proses pemulihan aset negara yang terdampak bencana, sehingga keberlangsungan layanan publik dapat tetap terjaga," tegas Ocke.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menyampaikan Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire atau cincin api memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi.
"Asuransi BMN bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara melalui percepatan pemulihan aset pemerintah yang terdampak bencana," kata Evita.
Pembayaran klaim tersebut merupakan tindak lanjut atas kerugian yang terjadi pada periode 25-30 November 2025 berdasarkan Polis Asuransi Barang Milik Negara dengan tertanggung BPDLH QQ Kementerian Agama Republik Indonesia.
Objek pertanggungan yang memperoleh pembayaran klaim merupakan aset-aset Kementerian Agama di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Penyerahan senilai Rp17,6 miliar itu menjadi pembayaran klaim pertama dalam implementasi skema Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana atau ABMN-PFB.
Pembayaran tersebut sekaligus menunjukkan manfaat mekanisme transfer risiko melalui pengasuransian BMN dalam mendukung percepatan pemulihan aset negara setelah terdampak bencana.
Nilai Pertanggungan BMN Meningkat Jadi Rp92,22 Triliun
Program Asuransi Barang Milik Negara melalui skema Pooling Fund Bencana merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan risiko fiskal nasional sekaligus meningkatkan ketahanan aset negara dalam menghadapi potensi bencana.
Sebagai salah satu instrumen Disaster Risk Finance and Insurance (DRFI), program tersebut telah diimplementasikan sejak 2019 dan terus menunjukkan perkembangan.
Nilai pertanggungan BMN yang diasuransikan meningkat dari Rp10,73 triliun pada tahap pilot project atau proyek percontohan pada 2019 menjadi Rp92,22 triliun pada 2025.
Dalam implementasi pada 2026, pemerintah melalui skema ABMN-PFB memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun.
Objek yang mendapatkan perlindungan pada 2026 meliputi bangunan pendidikan milik Kementerian Agama, fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan, serta bangunan perkantoran milik Kementerian Sekretariat Negara.
Jasindo Perkuat Sinergi Pengelolaan Risiko Aset Negara
Asuransi Jasindo merupakan perusahaan asuransi umum milik negara yang telah beroperasi selama lebih dari lima dekade dan menyatakan terus memperkuat perannya dalam mendukung program strategis pemerintah melalui penyediaan solusi manajemen risiko yang komprehensif.
Peran tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan terhadap aset strategis nasional serta berkontribusi terhadap penguatan tata kelola risiko di Indonesia.
Ocke mengatakan Asuransi Jasindo akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh anggota konsorsium untuk mendukung pengelolaan risiko aset negara secara profesional.
"Kepercayaan yang diberikan kepada Asuransi Jasindo sebagai pemimpin konsorsium menjadi tanggung jawab yang kami jaga untuk memastikan setiap proses perlindungan, mulai dari penjaminan hingga penyelesaian klaim, berjalan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat ketahanan aset negara sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," kata Ocke.
- Penulis :
- Leon Weldrick



