
Pantau - BMKG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeteksi 40 titik panas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 10 Agustus 2026, dengan titik terbanyak berada di Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan.
Temuan tersebut disampaikan Ketua Tim Data dan Informasi BMKG Kepulauan Bangka Belitung, Slamet Supriyadi, saat menghadiri apel gelar pasukan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla 2026 di Pangkalpinang.
BMKG mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan selama musim kemarau karena kondisi yang semakin kering meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
"Titik panas ini bukan berarti telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerah ini," tegas Slamet.
BMKG Pantau Titik Panas Setiap Hari
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 10 Agustus 2026, sebanyak 40 titik panas terdeteksi di wilayah tersebut.
BMKG melakukan pemantauan titik panas setiap hari dan menyampaikan hasilnya kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Informasi tersebut kemudian diteruskan BPBD kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan.
"Kita setiap hari memantau titik panas untuk diinformasikan kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk disebarluaskan kepada masyarakat," ungkap Slamet.
Selama musim kemarau tahun ini, BMKG mendeteksi cukup banyak titik panas di Kepulauan Bangka Belitung, tetapi keberadaannya tidak otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran di lokasi tersebut.
Slamet menjelaskan terdapat perbedaan antara hotspot atau titik panas dengan firespot atau titik api yang menunjukkan lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Hotspot ini hanya titik panas berbeda dengan titik api atau firespot yang merupakan lokasi kejadian kebakaran hutan dan lahan," jelas Slamet.
Semak dan Hutan Mengering, Potensi Kebakaran Tinggi
Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau guna mencegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar serta menghindari kerugian bagi masyarakat lainnya.
Potensi kebakaran dinilai cukup tinggi karena semak belukar dan kawasan hutan mulai mengering akibat kondisi musim kemarau.
Pada hari yang sama, Gubernur dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak sengaja melakukan pembakaran lahan.
"Hari ini Gubernur dan Kapolda Kepulauan Babel telah melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan sengaja, karena potensi terjadinya kebakaran cukup tinggi mengingat kondisi semak belukar dan hutan yang mulai mengering," kata Slamet.
- Penulis :
- Shila Glorya



