
Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menindaklanjuti 100 persen rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester I-2026 dengan total 434 rekomendasi senilai Rp4,49 miliar.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pimpinan dan jajaran MK dalam menggunakan hasil pemeriksaan untuk memperbaiki tata kelola lembaga secara berkelanjutan.
“Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK,” katanya saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025.
BPK Berikan Opini WTP kepada MK
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 dalam LHP yang diterima langsung Ketua MK Suhartoyo.
Opini WTP tersebut menunjukkan laporan keuangan MK telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Nyoman menegaskan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas tata kelola pemerintahan.
BPK karena itu menempatkan pemeriksaan tidak hanya untuk menghasilkan opini terhadap laporan keuangan, tetapi juga sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” ujar dia.
BPK Akan Periksa Pelayanan Perkara PHPU
BPK selanjutnya merencanakan pemeriksaan kinerja terhadap pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) periode 2024 hingga semester I-2026.
Pemeriksaan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan peradilan konstitusi.
Hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sistem peradilan konstitusi.
Nyoman berharap rekomendasi BPK dapat memperkuat tata kelola keuangan negara sehingga anggaran yang dikelola pemerintah tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



