HOME  ⁄  Nasional

Inspektorat Temukan Pengeluaran Rp13 Miliar Tanpa Pertanggungjawaban, PT Padoma Diminta Kembalikan Dana

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Inspektorat Temukan Pengeluaran Rp13 Miliar Tanpa Pertanggungjawaban, PT Padoma Diminta Kembalikan Dana
Foto: Inspektur Provinsi Papua Barat Erwin Priyadi Hamonangan Saragih memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada BUMD Padoma saat ditemui awak media di Manokwari, Senin 10/8/2026 (sumber: ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Pantau - Inspektorat Provinsi Papua Barat menemukan pengeluaran sekitar Rp13 miliar tanpa laporan pertanggungjawaban dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma) pada 2025.

Inspektur Papua Barat Erwin Priyadi Hamonangan Saragih mengatakan hasil pemeriksaan mewajibkan dana sekitar Rp13 miliar tersebut dikembalikan ke kas daerah.

"Permasalahan Padoma sangat kompleks. Pemeriksaan sudah kami lakukan dengan temuan kurang lebih Rp13 miliar yang wajib dikembalikan ke kas daerah," kata Erwin.

Temuan tersebut berkaitan dengan pengeluaran perusahaan yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban.

Hasil pemeriksaan itu kemudian menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola PT Padoma.

Inspektorat Perluas Pemeriksaan ke Anak Usaha Padoma

Inspektorat Provinsi Papua Barat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan memperluas pemeriksaan terhadap laporan keuangan sejumlah anak usaha PT Padoma.

Pemeriksaan lanjutan tersebut mencakup Padoma Ubadari Energi (PUE), anak usaha PT Padoma yang bergerak di sektor gas alam cair.

Audit lanjutan dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap BUMD tersebut.

Erwin meminta manajemen PT Padoma segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Salah satu tindak lanjut yang harus dilakukan adalah mengembalikan dana yang menjadi temuan pemeriksaan ke kas daerah sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Erwin juga memperingatkan adanya konsekuensi pidana apabila dana tersebut tidak dikembalikan.

"Kalau tidak kembalikan, maka pidana. Sekali lagi saya ingatkan, segera kembalikan ke kas daerah," katanya.

DPR Papua Barat Dorong Restrukturisasi dan Audit Independen

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pemerintah daerah melakukan pembenahan terhadap PT Padoma menyusul persoalan dalam pengelolaan perusahaan tersebut.

Pembenahan yang diminta DPR Papua Barat meliputi restrukturisasi manajemen, pelaksanaan audit independen, serta penyusunan rencana bisnis perusahaan yang lebih profesional.

Menurut Orgenes, DPR Papua Barat telah memperoleh sejumlah informasi mengenai pengelolaan PT Padoma yang akan menjadi bagian dari proses evaluasi.

"Kami sudah memperoleh beberapa informasi soal Padoma dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh panitia khusus saat melakukan evaluasi," katanya.

Informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui panitia khusus DPR Papua Barat dalam proses evaluasi terhadap perusahaan.

Penulis :
Shila Glorya