HOME  ⁄  Ekonomi

Transaksi Bursa Melonjak, KPEI Catat Rata-Rata Penyelesaian Harian Tembus Rp6,65 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Transaksi Bursa Melonjak, KPEI Catat Rata-Rata Penyelesaian Harian Tembus Rp6,65 Triliun
Foto: Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Antonius Herman Azwar menyampaikan paparan dalam Konferensi Pers Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin 10/8/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatat rata-rata nilai penyelesaian transaksi harian bursa mencapai Rp6,65 triliun sepanjang Januari-Juli 2026, meningkat 48 persen dibandingkan rata-rata sepanjang 2025 sebesar Rp4,5 triliun per hari.

Direktur Utama KPEI Antonius Herman Azwar mengatakan pertumbuhan aktivitas transaksi di pasar perlu diikuti peningkatan efisiensi penyelesaian transaksi, penguatan manajemen risiko, dan pengelolaan kolateral.

“Pertumbuhan aktivitas pasar memang perlu diimbangi dengan efisiensi yang tinggi, manajemen risiko yang kuat, serta infrastruktur pasar yang semakin terintegrasi,” ungkap Antonius dalam Konferensi Pers Peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Sejalan dengan peningkatan nilai transaksi tersebut, rata-rata efisiensi nilai penyelesaian transaksi harian bursa mencapai 65,43 persen selama Januari-Juli 2026.

Angka itu meningkat dibandingkan rata-rata sepanjang 2025 yang sebesar 61,81 persen.

Efisiensi Penyelesaian Transaksi Meningkat

KPEI menerapkan mekanisme penyelesaian transaksi pada level Anggota Kliring (AK) sejak 15 Juni 2026 untuk meningkatkan efisiensi proses penyelesaian transaksi.

Sejak mekanisme tersebut diterapkan, rata-rata efisiensi instruksi penyelesaian tercatat mencapai 96 persen.

Penerapan mekanisme penyelesaian pada level Anggota Kliring juga menghasilkan peningkatan efisiensi waktu penyelesaian sebesar 86 persen.

Selain transaksi bursa, KPEI mencatat pertumbuhan signifikan aktivitas pinjam-meminjam efek sepanjang Januari-Juli 2026.

Total nilai pinjam-meminjam efek mencapai Rp109,24 miliar atau meningkat sekitar 269 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Dari sisi volume, aktivitas pinjam-meminjam efek mencapai 31,18 juta lembar saham atau tumbuh sekitar 171 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 11,01 juta lembar saham.

“Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator semakin berkembangnya kebutuhan terhadap instrumen pendukung likuiditas dan aktivitas transaksi di pasar,” ungkap Antonius.

Pada layanan triparty repo, nilai outstanding sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat mencapai Rp414,63 miliar dengan 16 pihak sebagai partisipan.

Transaksi DNDF melalui CCP PUVA Tumbuh 310 Persen

Peran KPEI juga telah diperluas dari pasar modal ke pasar uang dan valuta asing dengan menjalankan fungsi Central Counterparty untuk Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) sejak 30 September 2024.

Berdasarkan paparan KPEI, nilai nosional transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) melalui CCP PUVA sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai 5,21 miliar dolar AS atau sekitar Rp90,5 triliun.

Nilai tersebut meningkat sekitar 310 persen dibandingkan Januari-Juli 2025 yang tercatat sebesar 1,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp22,1 triliun.

Frekuensi transaksi DNDF melalui CCP PUVA juga melonjak menjadi 912 transaksi pada Januari-Juli 2026 atau tumbuh 158 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 354 transaksi.

Jumlah anggota CCP PUVA bertambah menjadi 11 anggota dari sebelumnya delapan anggota.

Menurut Antonius, pertumbuhan berbagai aktivitas tersebut menunjukkan peran KPEI semakin berkembang dari salah satu infrastruktur utama pasar modal menjadi infrastruktur yang turut mendukung integrasi dan penguatan pasar keuangan Indonesia.

KPEI Siapkan Transformasi hingga 2030

Dalam arah pengembangan periode 2026-2030, KPEI berencana bertransformasi dari penyedia kliring menjadi Central Clearing, Risk Management and Collateral Management Hub untuk mengintegrasikan berbagai layanan di pasar keuangan.

Rencana pengembangan hingga 2030 mencakup perluasan layanan kliring dan penjaminan serta pengelolaan kolateral secara terintegrasi.

KPEI juga akan mengembangkan produk baru untuk pasar modal maupun pasar uang dan valuta asing serta meningkatkan konektivitas pasar keuangan pada tingkat domestik, regional, hingga global.

Pada 2026, KPEI menyiapkan integrasi layanan triparty repo dengan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) serta integrasi CCP PUVA dengan Refinitiv.

Program pengembangan lainnya meliputi implementasi layanan pinjam-meminjam efek untuk reksa dana serta layanan pinjam-meminjam efek secara daring.

Antonius menyebut arah pengembangan KPEI hingga 2030 akan berfokus pada empat aspek utama, yakni efisiensi, keandalan, keamanan, dan peningkatan kepercayaan pasar.

Penulis :
Arian Mesa