
Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong reformasi budaya sekolah dibarengi pembenahan tata kelola, pemerataan distribusi, dan peningkatan kesejahteraan guru guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan.
"Peningkatan kesejahteraan saja sejatinya belum cukup untuk langsung meningkatkan mutu pendidikan nasional, tanpa didukung tata kelola dan distribusi guru yang merata, serta perhatian khusus terhadap kesejahteraan tenaga pengajar di tanah air," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat reformasi budaya sekolah dengan mengubah peran guru dari sekadar pengajar menjadi pendamping sekaligus wali bagi peserta didik.
Peran Guru Bertambah, Kesejahteraan Perlu Diperhatikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya menegaskan reformasi budaya sekolah menjadi bagian dari strategi menciptakan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman yang disusun sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Menurut Lestari, peningkatan peran guru menuntut keterampilan dan tanggung jawab yang semakin besar sehingga harus diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan secara menyeluruh.
Ia menilai peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan kesejahteraan guru tanpa didukung tata kelola yang baik serta distribusi tenaga pendidik yang merata.
Orang Tua dan Masyarakat Diminta Ikut Terlibat
Lestari yang juga Anggota Komisi X DPR RI menilai upaya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman tidak dapat hanya dibebankan kepada guru dan pemerintah.
Menurutnya, keterlibatan orang tua dan masyarakat diperlukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang mampu memberikan perlindungan kepada anak.
Ia juga mendorong peningkatan pemahaman orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya menciptakan ruang pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.
Lestari menilai peran guru wali, orang tua, dan masyarakat semakin penting di tengah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia yang terus berulang.
"Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," pungkas Lestari.
- Penulis :
- Aditya Yohan



