HOME  ⁄  Ekonomi

Reformasi Pertanian Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Juli 2026 Cetak Rekor Tertinggi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Reformasi Pertanian Dongkrak Kesejahteraan Petani, NTP Juli 2026 Cetak Rekor Tertinggi
Foto: (Sumber :Arsip foto - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi keterangan kepada awak media saat kunjungan kerja di Merauke, Papua Selatan. ANTARA/Harianto.)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan reformasi sektor pertanian telah meningkatkan kesejahteraan petani yang ditandai dengan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mencapai 127,84 atau tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

"Swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Badan Pusat Statistik mencatat NTP Juli 2026 mencapai 127,84 yang menunjukkan nilai yang diterima petani dari hasil produksi tumbuh lebih cepat dibandingkan pengeluaran mereka.

NTP menjadi salah satu indikator utama untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani karena semakin tinggi nilainya, semakin besar kemampuan petani memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membiayai usaha pertanian.

Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Bersubsidi

Amran mengatakan pemerintah menjalankan reformasi pertanian dari hulu hingga hilir melalui deregulasi, penyederhanaan pelayanan, penguatan sarana produksi, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan harga hasil panen.

"Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani," ujar Amran.

Salah satu pembenahan dilakukan terhadap tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses penyaluran agar pupuk lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran diterima petani.

Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sekitar 20 persen dengan harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram dan pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

Penurunan harga pupuk tersebut ditujukan untuk menekan biaya usaha tani sekaligus menjaga kebutuhan pemupukan dan produktivitas pertanian.

Pemerintah turut mempercepat penyaluran benih unggul, alat dan mesin pertanian, serta memperkuat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi dan program pompanisasi untuk menghadapi perubahan iklim.

Harga Gabah Dijaga Rp6.500 per Kilogram

Reformasi pada sektor hilir dilakukan melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram guna memberikan kepastian harga dan pasar kepada petani.

"Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh," tutur Amran.

Menurut Amran, kombinasi deregulasi, pupuk yang lebih murah, bantuan sarana produksi, pembangunan irigasi, serta perlindungan harga melalui HPP membentuk ekosistem pertanian yang semakin sehat.

"Seluruh upaya tersebut kemudian tercermin pada capaian NTP Juli 2026 yang menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia," kata Amran.

Penulis :
Ahmad Yusuf